Kotawaringin Barat Peringkat Kedua Kasus Pernikahan Dini di Kalteng

Selasa, 17 Januari 2023 - 15:50 WIB
loading...
Kotawaringin Barat Peringkat...
Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng menjadi peringkat kedua dalam kasus pernikahan anak atau usia dini. Salah satu penyebab pernikahan dini adalah faktor hamil di luar nikah. Foto SINDOnews
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi peringkat kedua dalam kasus pernikahan anak atau usia dini. Salah satu penyebab pernikahan dini adalah faktor hamil di luar nikah.

Panitera Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Bun Kelas I B, Frislyasi mengatakan, sejak Juli 2022 hingga saat ini, pihaknya telah menerima sebanyak 75 permohonan dispensasi menikah dini dan menjadi nomor dua terbanyak di Kalimantan Tengah setelah Kotim. Baca juga: Cari Istri untuk Anaknya, Ayah di China Tawarkan 20 Properti Sebagai Mas Kawin



Sebagian besar permohonan dispenasi, lanjut dia, didominasi karena anak hamil duluan. Sementara sisanya itu karena sudah tidak melanjutkan sekolah, serta sudah berpacaran, dan lebih memilih untuk menikah .

"Selama tahun 2022 ada 75 permohonan dispensasi, ada 16 perkara di tolak, dan 3 tidak diterima. Sebanyak 56 perkara permohonan dispensasi menikah dikabulkan, dan sebagian besar didominasi karena kecelakaan (hamil diluar nikah)," ujarnya, Frislyasi, Selasa (17/1/2023).

Ia mengungkapkan, permohonan dispensasi menikah diusia 15-18 tahun. Permohonan dispensasi menikah ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. "Iya ada peningkatan, berdasarkan data tersebut Kobar ini urutan kedua di Kalimantan Tengah," sebutnya.

Ia menjelaskan bahwa permohonan dispensasi menikah dikabulkan jika syarat semua terpenuhi, seperti surat rekomendasi dari sekolah bagi yang masih sekolah, dari DP3AP2KB dan Dinkes. Kemudian, kedua orang tua masing-masing hadir. Baca juga: Ditolak KUA, Sejoli Anak di Bawah Umur di Wajo Menikah Secara Siri

"Dari perkara yang ada dan ditolak itu biasanya karena orang tuanya tidak hadir, jadi syaratnya itu harus hadir kedua orang tua masing-masing, sesuai dengan perundangan-undangan," tuturnya.

PA Pangkalan Bun tidak mengeluarkan dispensasi menikah dini, jika alasan karena sudah lama pacaran. Pihaknya menyarankan agar pernikahan ditunda sampai usianya sesuai dengan perundangan-undangan.

"Kalau alasan daripada pacaran, atau karena sudah lama pacaran, karena usia si perempuan ini masih dibawah umur, maka disuruh tunggu dulu sampai usianya pas," tuturnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhan dan Satgas PKH...
Menhan dan Satgas PKH Ambil Alih 1.699 Ha Lahan Tambang Ilegal di Kalteng
Gubernur Kalteng Sumbangkan...
Gubernur Kalteng Sumbangkan 20 Hektare Tanah untuk Sekolah Garuda Demi Dukung Program Presiden
Cegah Pernikahan Anak,...
Cegah Pernikahan Anak, Askrindo Gencarkan Sosialisasi di Lombok Tengah
Momentum Hari Bhayangkara...
Momentum Hari Bhayangkara ke-79, Gubernur Kalteng Ajak Polri Perkuat Sinergi Bangun Kalimantan Tengah
Lakukan Sidak di Samsat...
Lakukan Sidak di Samsat Palangka Raya, Gubernur Agustiar Sabran Tegas Berantas Pungli dan Calo
Stok Pangan Aman selama...
Stok Pangan Aman selama Lebaran, Gubernur Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Nakal
Adhyaksa FC Pindah Homebase...
Adhyaksa FC Pindah Homebase ke Kalimantan Tengah, Buka Peluang Ganti Nama Jadi Kalteng FC
Ketua DPW PPP Kalteng...
Ketua DPW PPP Kalteng Diberhentikan Mendadak, Ada Apa?
Kepincut Program MBG...
Kepincut Program MBG hingga Kampung Haji, PPP Kalteng Dukung Prabowo 2 Periode
Rekomendasi
Bacaan Niat Puasa Asyura...
Bacaan Niat Puasa Asyura dan Keistimewaannya, Puasa Sehari Penghapus Dosa Setahun
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Berita Terkini
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved