Pria di Denpasar Ditangkap Polisi karena Curi Laptop Milik Tetangga Kos
Senin, 16 Januari 2023 - 09:15 WIB
loading...
Martinus Tara atau MT (22), seorang pria di Denpasar Selatan, tak berkutik saat ditangkap polisi. MT ditangkap karena mencuri laptop milik tetangga kosnya. Foto ilustrasi
A
A
A
DENPASAR - Martinus Tara atau MT (22), seorang pria di Denpasar Selatan, tak berkutik saat ditangkap polisi. MT ditangkap karena mencuri laptop milik tetangga kosnya.
Peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Tukad Batanghari VA Nomor 22, Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Sabtu (31/12/2022) lalu. Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Baca juga: Beraksi Belasan Kali, Maling Motor Spesialis Waktu Subuh Ditangkap di Tambora
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP I Made Putra Yudistira mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korbannya yakni Febry Ivone Mamun (19) yang kehilangan laptop di kamarnya.
Sebelum diketahui hilang, kata dia, laptop tersebut terakhir dipakai korban pada 31 Desember 2022 siang. Selesai menggunakannya, korban menyimpan laptopnya di atas meja print. Tiga hari kemudian, pada Selasa (3/1/2023) saat korban akan mengejarkan tugas kuliahnya dia tidak menemukan laptopnya.
Peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Tukad Batanghari VA Nomor 22, Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Sabtu (31/12/2022) lalu. Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Baca juga: Beraksi Belasan Kali, Maling Motor Spesialis Waktu Subuh Ditangkap di Tambora
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP I Made Putra Yudistira mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korbannya yakni Febry Ivone Mamun (19) yang kehilangan laptop di kamarnya.
Sebelum diketahui hilang, kata dia, laptop tersebut terakhir dipakai korban pada 31 Desember 2022 siang. Selesai menggunakannya, korban menyimpan laptopnya di atas meja print. Tiga hari kemudian, pada Selasa (3/1/2023) saat korban akan mengejarkan tugas kuliahnya dia tidak menemukan laptopnya.
Lihat Juga :