Polres Nunukan Ringkus 6 Pemuda Sindikat Pengedar Sabu, 1 Pelaku Buron
Senin, 16 Januari 2023 - 07:33 WIB
loading...
Personel Opsnal Satnarkoba Poles Nunukan mengamankan enam pemuda pengedar narkoba dan satu pelaku melarikan diri. Dari tangan pelaku, polisi amankan sepuluh paket sabu dengan berat total 500 gram. Foto tangkapan layar
A
A
A
NUNUKAN - Personel Opsnal Satnarkoba Poles Nunukan mengamankan enam pemuda pengedar narkoba dan satu pelaku melarikan diri. Dari tangan pelaku, polisi amankan sepuluh paket sabu dengan berat total 500 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, Iptu Muhammad Ibnu Robbani mengatakan, Paket narkoba jenis sabu tersebut rencananya akan dikirim Toli-toli Sulawesi Tengah dan Kabupaten Berau Kalimantan Timur. Baca juga: Pengedar Obat Keras Jenis Thryhexyphenidyl di Kantor PU Sulut Dibekuk Polisi
Iptu Muhammad melanjutkan, personel Satresnarkoba menangkap tiga orang kurir sabu di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. "Ketiganya ini kurir yang akan membawa sabu ke Kabupaten Berau Kalimantan Timur dan ke Toli-toli Sulawesi Tengah," ujar Iptu Muhammad, Senin (16/1/2023).
"Pelaku R (27) dan M (24) bertugas mengantar 5 bungkus paket sabu ke Kabupaten Berau Kalimantan Timur. Pelaku AN (35) bertugas akan mengantar 5 bungkus paket sabu ke Toli-toli (Sulteng)," sambungnya.
Ketiganya tertangkap setelah dua orang rekan mereka sebagai penerima barang haram terlebih dahulu ditangkap oleh petugas di salah satu kamar hotel. Kedua pelaku JBR(46) dan R (29). Barang bukti sebanyak 10 bungku dengan berat total 500 gram diamankan dari kedua pelaku.
Sebelum penangkapan keduanya, personel Opsnal Satnarkoba Polres Nunukan mengamankan seorang pemuda di Sebatik Timur bernama Taufik Alias TFK (22) yang nekat membawa masuk sabu 500 gram dari Tawau Malaysia.
Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, Iptu Muhammad Ibnu Robbani mengatakan, Paket narkoba jenis sabu tersebut rencananya akan dikirim Toli-toli Sulawesi Tengah dan Kabupaten Berau Kalimantan Timur. Baca juga: Pengedar Obat Keras Jenis Thryhexyphenidyl di Kantor PU Sulut Dibekuk Polisi
Iptu Muhammad melanjutkan, personel Satresnarkoba menangkap tiga orang kurir sabu di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. "Ketiganya ini kurir yang akan membawa sabu ke Kabupaten Berau Kalimantan Timur dan ke Toli-toli Sulawesi Tengah," ujar Iptu Muhammad, Senin (16/1/2023).
"Pelaku R (27) dan M (24) bertugas mengantar 5 bungkus paket sabu ke Kabupaten Berau Kalimantan Timur. Pelaku AN (35) bertugas akan mengantar 5 bungkus paket sabu ke Toli-toli (Sulteng)," sambungnya.
Ketiganya tertangkap setelah dua orang rekan mereka sebagai penerima barang haram terlebih dahulu ditangkap oleh petugas di salah satu kamar hotel. Kedua pelaku JBR(46) dan R (29). Barang bukti sebanyak 10 bungku dengan berat total 500 gram diamankan dari kedua pelaku.
Sebelum penangkapan keduanya, personel Opsnal Satnarkoba Polres Nunukan mengamankan seorang pemuda di Sebatik Timur bernama Taufik Alias TFK (22) yang nekat membawa masuk sabu 500 gram dari Tawau Malaysia.
Lihat Juga :