Tolak Pansus BLT Dana Desa, 109 Kades Seruduk Gedung DPRD Bulukumba
Senin, 13 Juli 2020 - 18:30 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, menurut pria yang akrab disapa Opu tersebut, DPRD Bulukumba terlalu jauh mencampuri urusan "dapur" desa.
"Kalau di tingkat desa, ada BPD (Badan Permusyawaratan Desa) selaku lembaga legislatif yang mempunyai wewenang dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja desa," terangnya.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal menjelaskan, bahwa terbentuknya pansus bukanlah untuk mencari kesalahan kades, melainkan sebagai bentuk tindak lanjut dari aspirasi masyarakat terkait penyaluran BLT dana desa.
Anggota DPRD Bulukumba lainnya, M Bakti di tempat yang sama menyampaikan, pembentukan pansus BLT dana desa hanya untuk menelusuri data penerima di desa-desa, kemudian menyandingkan data yang ditemukan dengan apa yang telah dikumpulkan sebelumnya oleh kades.
Baca juga: DPRD Bulukumba Bentuk 3 Pansus Awasi Penggunaan Anggaran COVID-19
"Kalau di tingkat desa, ada BPD (Badan Permusyawaratan Desa) selaku lembaga legislatif yang mempunyai wewenang dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja desa," terangnya.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal menjelaskan, bahwa terbentuknya pansus bukanlah untuk mencari kesalahan kades, melainkan sebagai bentuk tindak lanjut dari aspirasi masyarakat terkait penyaluran BLT dana desa.
Anggota DPRD Bulukumba lainnya, M Bakti di tempat yang sama menyampaikan, pembentukan pansus BLT dana desa hanya untuk menelusuri data penerima di desa-desa, kemudian menyandingkan data yang ditemukan dengan apa yang telah dikumpulkan sebelumnya oleh kades.
Baca juga: DPRD Bulukumba Bentuk 3 Pansus Awasi Penggunaan Anggaran COVID-19
Lihat Juga :