Jadi Penadah Hasil Curian, Fernando Ditangkap Tim Macan Polres Lubuklinggau
Sabtu, 14 Januari 2023 - 13:03 WIB
loading...
Aan Fernando Rolesw (27), warga Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau karena menjadi penadah barang curian. Foto/MPI/Dede Febriansyah
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau, berhasil menangkap Aan Fernando Rolesw (27), warga Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau. Fernando ditangkap polisi, karena menjadi penadah hasil curian.
Baca juga: 3 Polisi Gadungan dan 2 Penadah Motor Curian Ditangkap Jajaran Polsek Tambora
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara mengatakan, Fernando ditangkap setelah sebelumnya Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau, berhasil menangkap residivis pencurian dengan pemberatan (Curat), Ismulyadi (48).
"Penangkapan tersangka Fernando, berdasarkan hasil pengembangan dari residivis kasus curat, Ismulyadi. Spesialis pembobol rumah tersebut, mengaku telah menjual barang hasil curian berupa ponsel kepada tersangka Fernando," ujar Robi, Sabtu (14/1/2023).
Baca juga: Misteri Suara Menggelegar Gunung Merapi saat Sultan Agung Mangkat
Dijelaskan Robi, penangkapan tersangka Fernando berdasarkan adanya informasi, bahwa tersangka hendak menjual ponsel hasil curian tersebut di depan Pasar Satelit Kota Lubuklinggau.
Baca juga: 3 Polisi Gadungan dan 2 Penadah Motor Curian Ditangkap Jajaran Polsek Tambora
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara mengatakan, Fernando ditangkap setelah sebelumnya Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau, berhasil menangkap residivis pencurian dengan pemberatan (Curat), Ismulyadi (48).
"Penangkapan tersangka Fernando, berdasarkan hasil pengembangan dari residivis kasus curat, Ismulyadi. Spesialis pembobol rumah tersebut, mengaku telah menjual barang hasil curian berupa ponsel kepada tersangka Fernando," ujar Robi, Sabtu (14/1/2023).
Baca juga: Misteri Suara Menggelegar Gunung Merapi saat Sultan Agung Mangkat
Dijelaskan Robi, penangkapan tersangka Fernando berdasarkan adanya informasi, bahwa tersangka hendak menjual ponsel hasil curian tersebut di depan Pasar Satelit Kota Lubuklinggau.
Lihat Juga :