Soal Seleksi PPS, DKPP Periksa Ketua KPU Kota Makassar

Senin, 13 Juli 2020 - 17:03 WIB
loading...
Soal Seleksi PPS, DKPP...
Sidang virtual yang digelar oleh DKPP terhadap Ketua KPU Makassar terkait dengan seleksi PPS. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 64-PKE-DKPP/VI/2020 pada Senin (13/7/2020).

Perkara ini diadukan oleh Calon Anggota PPS Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Hasmiati Suratman. Ia mengadukan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mariso, Handayani Hasan dan Ketua KPU Kota Makassar , Farid Wajdi.

Baca Juga: Pemkot Tambah Anggaran Pilkada KPU Makassar Rp6,2 Miliar

Dalam pokok aduannya, Hasmiati mendalilkan Handayani telah menggugurkannya dalam proses seleksi PPS Kelurahan Bontorannu dengan alasan yang menurutnya tidak relevan dan mengesankan sikap tidak netral dalam proses seleksi tersebut.

Alasan Handayani dalam menggugurkan Hasmiati adalah dikarenakan adanya foto yang menunjukkan suami Hasmiati merupakan Tim Sukses (Timses) salah satu peserta pemilu.

Menurut Hasmiati, sikap ini tidak konsisten karena Handayani justru meloloskan calon Anggota PPS lainnya yang istrinya diduga menjadi Timses salah satu kandidat Pilkada. Calon yang disebut Hasmiati adalah Anggota PPS Bontorannu, Sudirman, yang juga hadir dalam sidang ini sebagai Pihak Terkait.

"Padahal dalam hasil tes tertulis saya berada di nomor urut 2, dan hasil tes wawancara saya nomor urut 3. Handyani juga tidak memperlihatkan foto itu kepada saya saat klarifikasi," jelasnya.

Selain itu, Hasmiati juga mendalilkan Farid telah berlaku tidak teliti dan tidak profesional dalam melaksanakan proses seleksi PPS karena cenderung mendiamkan tindakan Handayani.

Dalam sidang ini, Hasmiati pun menyerahkan sejumlah foto sebagai alat bukti kepada majelis. Foto-foto tersebut merupakan foto dari istri Sudirman dan keluarga dari Calon Anggota PPS Bontorannu lainnya yang diduga terlibat dalam Timses Pemilu dan Pilkada.

Mendengar dalil di atas, Handayani selaku Teradu I menegaskan bahwa dirinya sudah melakukan proses seleksi Anggota PPS Bontorannu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, ia mengakui bahwa dirinya memang tidak memperlihatkan foto suami Hasmiati saat proses klarifikasi.

"Kebetulan memori handphone saya sedang full jadi tidak bisa dicari di hp," jelasnya.

Handayani menambahkan, dirinya juga dihubungi oleh salah seorang Ketua PPK lain yang di Kota Makassar. Dari percakapan via telepon itu diketahui bahwa Hasmati merupakan adik kandung dari Ketua PPK yang menghubunginya.

Hal ini pun dilaporkannya kepada Ketua KPU Kota Makassar, Farid Wajdi yang berstatus Teradu II dalam perkara ini.

Terkait foto-foto yang dihadirkan Hasmiati dalam sidang ini, Handayani mengakui bahwa pihaknya baru menerima laporan dari masyarakat setelah calon-calon tersebut ditetapkan sebagai Anggota PPS Bontorannu untuk Pilkada 2020.

Sementara itu, Farid Wajdi menerangkan bahwa nama Hasmiati dieliminasi pada tahap akhir seleksi karena alasan-alasan yang dikemukakan oleh Handayani.

Menurutnya, keputusan untuk mengeliminasi Hasmiati diputuskan melalui rapat pleno yang dihadiri oleh empat Anggota KPU Kota Makassar.

"Yang menjadi pertimbangan kami adalah hubungan kekerabatan dan independensi Pengadu," ujar Faridi.

Sidang ini sendiri diadakan secara virtual dengan Ketua majelis berada di Ruang Sidang DKPP, Jakarta. Sementara semua pihak berada di daerahnya masing-masing.

Ketua majelis sidang ini adalah Anggota DKPP, Dr Alfitra Salamm. Sedangkan Anggota majelis diisi oleh Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu Ma'ruf Hafidz (unsur Masyarakat), Fatmawati (unsur KPU), dan Amrayadi (unsur Bawaslu).

Baca Juga: Dewan Berencana Panggil KPU Makassar Bahas Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Machfud Arifin Janjikan...
Machfud Arifin Janjikan Rp150 Juta untuk Tiap RT
Debat Publik Kedua Pilwalkot...
Debat Publik Kedua Pilwalkot Makassar Disiarkan Langsung iNews
Tingkatkan Pengamanan,...
Tingkatkan Pengamanan, KPU Koordinasi Berjenjang Polda Metro Jaya dan Sulsel
3,5 Juta Surat Suara...
3,5 Juta Surat Suara Pilkada Segera Mendarat di Sulsel
KPU Makassar Ngotot...
KPU Makassar Ngotot Gelar Debat Kandidat Kedua di Jakarta
JK Pertegas Dukungan,...
JK Pertegas Dukungan, Sebut Appi Penerusnya di Makassar
KPU Makassar Dorong...
KPU Makassar Dorong Pemilu Inklusif Bagi Disabilitas
Verifikasi 38 Ribu Nama,...
Verifikasi 38 Ribu Nama, KPU Makassar Temukan Anggota Parpol Ganda
Termasuk Berkarya, 20...
Termasuk Berkarya, 20 Parpol Tak Hadiri Sosialisasi PKPU Makassar
Rekomendasi
Kejagung Bersama Kortas...
Kejagung Bersama Kortas Tipidkor Bakal Ungkap Peran Febrie Adriansyah di Kasus Korupsi
Don Ritto Jadi Tersangka...
Don Ritto Jadi Tersangka Kasus Korupsi yang Jerat Eks Jampidsus, Ditahan di Rutan Polda
Jadi Tersangka Korupsi...
Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU, Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Berita Terkini
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved