Tertangkap Mencuri, Ibu Rumah Tangga Ngaku Terlilit Utang Rp120 Juta
Jum'at, 13 Januari 2023 - 15:38 WIB
loading...
Ibu rumah tangga tertangkap mencuri. Foto: Erfan/SINDOnews
A
A
A
SLEMAN - Seorang ibu rumah tangga berinisial SH (43), nekat mencuri. Kepada petugas, dia mengaku nekat melakukan aksi tidak terpujinya itu karena terlilit utang rentenir Rp120 juta.
Tetapi nahas, setelah dua kali aksi diketahuan dan dirinya pun di penjara. Perempuan ini ternyata pernah mendekam di Polsek Kraton Yogyakarta tahun 2021 yang lalu atas kasus yang sama.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archey Nevada mengatakan, SH kini diamankan atas laporan Sunarmi, pemilik warung makan oseng-oseng di Jalan Purwodiningratan Kemantren Ngampilan Yogyakarta.
Baca juga: Edarkan Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi
"Dia mengaku kehilangan barang dan uang tunai sebesar Rp15 juta. Aksi pencurian tersebut terjadi 6 Januari 2023 sekira pukul 07.39 WIB," katanya, Jumat (14/1/2023).
Archey mengatakan, pada Jumat lalu Sumarmi datang ke Warung Makan Oseng Mercon, di Jalan Purwodiningratan, Ngampilan, Yogyakarta, untuk membuka warung. Kemudian dia pergi ke pasar untuk membeli bahan masakan.
"Saat itu suami korban yang bernama Wahyudi telah berada di warung. Dan kemudian setelah Sumarni kembali dari belanja di pasar. Dan sekira jam 07.30 WIB, datang pelaku (SH) hendak membeli Oseng Mecon," jelasnya.
Tetapi nahas, setelah dua kali aksi diketahuan dan dirinya pun di penjara. Perempuan ini ternyata pernah mendekam di Polsek Kraton Yogyakarta tahun 2021 yang lalu atas kasus yang sama.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archey Nevada mengatakan, SH kini diamankan atas laporan Sunarmi, pemilik warung makan oseng-oseng di Jalan Purwodiningratan Kemantren Ngampilan Yogyakarta.
Baca juga: Edarkan Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi
"Dia mengaku kehilangan barang dan uang tunai sebesar Rp15 juta. Aksi pencurian tersebut terjadi 6 Januari 2023 sekira pukul 07.39 WIB," katanya, Jumat (14/1/2023).
Archey mengatakan, pada Jumat lalu Sumarmi datang ke Warung Makan Oseng Mercon, di Jalan Purwodiningratan, Ngampilan, Yogyakarta, untuk membuka warung. Kemudian dia pergi ke pasar untuk membeli bahan masakan.
"Saat itu suami korban yang bernama Wahyudi telah berada di warung. Dan kemudian setelah Sumarni kembali dari belanja di pasar. Dan sekira jam 07.30 WIB, datang pelaku (SH) hendak membeli Oseng Mecon," jelasnya.
Lihat Juga :