Pelantikan Pejabat Hasil Lelang Jabatan di Toraja Tunggu Izin Mendagri
Senin, 13 Juli 2020 - 14:40 WIB
loading...
Pelantikan hasil lelang jabatan di Pemkab Tana Toraja masih menunggu izin dari Mendagri. Foto: Ilustrasi
A
A
A
TORAJA - Pelantikan lima pejabat hasil lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, di lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terkendala surat izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Sepengetahuan saya, belum ada izin tertulis dari Mendagri untuk melantik pejabat hasil lelang jabatan eselon II," ujar Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tana Toraja , Semuel T Bura.
Baca Juga: Masa Belajar Siswa dari Rumah di Tana Toraja Diperpanjang hingga 1 Agustus
Semuel yang juga selaku Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Tinggi Pratama kabupaten Tana Toraja mengatakan, tugas panitia seleksi Pengisian Jabatan Tinggi Pratama sudah selesai. Panitia seleksi telah bekerja maksimal melakukan rekrutmen pejabat calon pimpinan organisasi perangkat daerah. Hasil seleksi pun sudah disampaikan kepada bupati.
"Kami hanya melakukan rekrutmen untuk pengisian jabatan yang dilelang. Sementara, pengajuan pelantikan pejabat yang lolos seleksi untuk persetujuan Kemendagri menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD)," ujar Semuel.
"Sepengetahuan saya, belum ada izin tertulis dari Mendagri untuk melantik pejabat hasil lelang jabatan eselon II," ujar Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tana Toraja , Semuel T Bura.
Baca Juga: Masa Belajar Siswa dari Rumah di Tana Toraja Diperpanjang hingga 1 Agustus
Semuel yang juga selaku Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Tinggi Pratama kabupaten Tana Toraja mengatakan, tugas panitia seleksi Pengisian Jabatan Tinggi Pratama sudah selesai. Panitia seleksi telah bekerja maksimal melakukan rekrutmen pejabat calon pimpinan organisasi perangkat daerah. Hasil seleksi pun sudah disampaikan kepada bupati.
"Kami hanya melakukan rekrutmen untuk pengisian jabatan yang dilelang. Sementara, pengajuan pelantikan pejabat yang lolos seleksi untuk persetujuan Kemendagri menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD)," ujar Semuel.
Lihat Juga :