Tak Miliki Kelengkapan Dokumen, 97 WNI Dideportasi Pemerintah Malaysia

Rabu, 11 Januari 2023 - 11:36 WIB
loading...
Tak Miliki Kelengkapan...
Tak miliki kelengkapan dokumen keimigrasian, 97 WNI dideportasi pemerintah Malaysia. Foto ist
A A A
SANGGAU - Imigrasi Sarawak, Malaysia mendeportasi 97 warga negara Indonesia (WNI) karena tidak memiliki kelengkapan dokumen keimigrasian. Deportasi dilakukan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.



Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Raden Sigit Witjaksono mengatakan, deportasi tersebut merupakan yang pertama dilakukan Malaysia pada 2023. KJRI Kuching, kata Sigit, ikut mendampingi deportasi 97 WNI itu mulai dari Tebedu (Malaysia) hingga ke PLBN Entikong. Baca juga: Polri Benarkan 1 WNI Ditangkap di Filipina, Ini Identitasnya

"Deportasi ini dilakukan oleh pihak Imigrasi Sarawak, Malaysia, terhadap 97 warga kita yang ditangkap karena tidak memiliki kelengkapan dokumen keimigrasian," kata Sigit, Selasa (10/1/2023).

Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Kuching Budimansyah menjelaskan, 97 WNI yang dideprotasi itu terdiri atas 16 perempuan dan 81 laki-laki. Mereka sempat ditahan di Depo Tahanan Imigrasi Semujah, Serian, Sarawak.

"Mereka ini ada yang melanggar aturan dengan masuk dan bekerja tanpa permit kerja, bahkan tanpa paspor," kata Budimansyah. Baca juga: Kemendagri Tegaskan WNI di Luar Negeri Wajib Punya Identitas Digital

Setibanya di PLBN Entikong, 97 WNI itu diterima oleh Satgas Pemulangan WNI Bermasalah untuk selanjutnya dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Praktik Dokter Ilegal...
Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 2 WNA Vietnam Dideportasi
Ingin Berobat ke Negeri...
Ingin Berobat ke Negeri Jiran? IHH Healthcare Malaysia Gelar Expo di Surabaya
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Soal Biaya Lepas Status...
Soal Biaya Lepas Status WNI Rp5 Juta, Menkum Supratman: Kami Kaji Kembali
Sangkal Ada Tren Kenaikan...
Sangkal Ada Tren Kenaikan Lepas Kewarganegaraan, Menkum: Yang Ingin Jadi Warga Negara Lebih Banyak
Malaysia Tak Takut Ancaman...
Malaysia Tak Takut Ancaman AS, PM Anwar Ibrahim Tetap Akan Usir Seluruh Warga Israel
Rekomendasi
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Harga Minyak Dunia Kembali...
Harga Minyak Dunia Kembali Tembus USD100 per Barel, Pertalite Bakal Naik?
Berita Terkini
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved