Jajanan Ciki Ngebul Makan Puluhan Anak di Jabar, Alami Sakit Perut hingga Radang Usus

Sabtu, 07 Januari 2023 - 00:17 WIB
loading...
A A A
Lebih lanjut Ryan mengatakan, berkaca pada peristiwa tersebut, pihaknya juga kini tengah mengkaji larangan peredaran ciki ngebul di Jabar.

"Betul (akan dikaji). Nanti kan kalau dari Dinkes kan tentu kami akan memberikan suatu rekomendasi usulan gitu untuk penindakan, apakah diperbolehkan atau segera disetop. Tentu saja dengan adanya kasus yang berat ini, akan menjadi pertimbangan yang segera lah dijadikan suatu kebijakannya," jelasnya.

Selain mengkaji kemungkinan larangan peredaran ciki ngebul, kata Ryan, pihaknya juga bakal terus menjalin koordinasi dengan Dinas Kesehatan di tingkat kabupaten/kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap konsumsi ciki ngebul, khususnya bagi anak-anak.

"Bahwa kemungkinan makanan yang berhubungan dengan nitrogen cair ini ternyata membahayakan, untuk anak-anak terutama," katanya.

Ryan menambahkan, berdasarkan hasil pengamatan, anak yang bergejala berat hingga mengalami peradangan di bagian usus ternyata mengonsumsi bagian sisa cairan nitrogen yang terdapat pada ciki. Pihaknya berharap, masyarakat lebih berhati-hati karena makanan yang mengandung cairan nitrogen itu berbahaya bagi anak-anak.

"Yang berat itu karena sisa cairannya yang ada di kemasannya itu, dia konsumsi apalagi usianya baru 4 tahun kan, jadi sangat berat ternyata gejalanya ya, dampak dan akibat nitrogen cair khusus pada lambung anak," tandasnya.

Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta rumah sakit dan Dinas Kesehatan (Dinkes) di kabupaten/kota untuk segera melapor jika menemukan kasus keracunan jajanan berasap nitrogen yang terkenal dengan sebutan ciki ngebul.

Surat imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor SR.01.07/III.5/154/2023 yang ditandatangani Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, drg Yuli Astuti Saripawan, M.Kes.
(msd)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1824 seconds (0.1#10.140)