Jajanan Ciki Ngebul Makan Puluhan Anak di Jabar, Alami Sakit Perut hingga Radang Usus

Sabtu, 07 Januari 2023 - 00:17 WIB
loading...
Jajanan Ciki Ngebul...
Dinkes Jawa Barat mengkaji larangan peredaran ciki ngebul karena sudah memakan korban 24 anak. Foto/Dok
A A A
BANDUNG - Jajanan es nitrogen cair atau yang lebih dikenal dengan nama es ciki ngebul memakan korban puluhan anak di Provinsi Jawa Barat.Catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar, jajanan yang juga dikenal dengan istilah keren ice smoke itu tercatat telah memakan 28 korban yang semuanya anak-anak.

Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Jabar, Ryan Bayusantika Rustandi mengungkapkan, kasus tersebut diketahui terjadi di dua tempat yakni Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa (15/11/2022) dan Kota Bekasi pada Rabu (21/12/2022).

Dipaparkan Ryan, di Kabupaten Tasikmalaya total ada 24 anak yang mengonsumsi ciki ngebul dan diduga mengalami keracunan dimana 16 anak tidak bergejala, 7 anak bergejala, dan 1 anak dilarikan ke rumah sakit.

"Jadi dari yang 24 (anak) itu, 7 di antaranya berubah gejalanya itu menjadi sakit perut dan pusing, itu diobservasi di Puskesmas," terang Ryan, Jumat (6/1/2023).

Baca juga: Jaga Masjid Al Jabbar, Satpol PP Terjunkan Puluhan Personel Keamanan

Ryan menyebut, perawatan anak yang dilarikan ke rumah sakit tak berlangsung lama. Anak itu langsung dipulangkan usai kondisinya dinyatakan sehat.

Di Kota Bekasi, tercatat ada 4 anak yang keracunan usai mengonsumsi ciki ngebul dan 1 anak di antaranya dilarikan ke RS Haji Jakarta Selatan karena mengalami peradangan dinding usus.

"Di Jabar baru dua kabupaten dan kota yang melaporkan, yang pertama Kabupaten Tasikmalaya dan kedua Kota Bekasi. Total ada 28 korban, itu dari 27 kabupaten kota," jelasnya.

Ryan juga mengatakan, anak-anak yang keracunan akibat mengonsumsi ciki ngebul rata-rata berusia 4 hingga 13 tahun atau berada pada jenjang TK hingga SMP.

"Yang di Tasikmalaya, juga sama usianya kecil-kecil. Yang mengonsumsi ciki, yang paling tuanya ada 13 tahun, sisanya di bawah 10 tahun," sebutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2155 seconds (0.1#10.140)