Pengungsi Rohingya di Blitar dan Tulungagung Diterima Baik, Ada yang Menikahi Warga Lokal

Jum'at, 06 Januari 2023 - 10:42 WIB
loading...
Pengungsi Rohingya di...
Satu di antara pengungsi Rohingya tersebut telah menikah dengan warga setempat. (Ist)
A A A
BLITAR - Pengungsi etnis Rohingya asal Negara Myanmar di wilayah Kabupaten Blitar dan Tulungagung, Jawa Timur bisa diterima dengan baik. Bahkan satu di antara pengungsi Rohingya tersebut telah menikah dengan warga setempat.

Dari pantauan Kantor Imigrasi Blitar, ada 3 orang pengungsi Rohingya yang hingga kini masih bertahan di Blitar dan Tulungagung. Sejauh ini mereka tidak pernah menimbulkan masalah.

“Benar, ada tiga pengungsi Rohingya di wilayah Blitar dan Tulungagung,” ujar Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Raden Vidiandra kepada wartawan di Blitar.

Etnis Rohingya memilih kabur dari Negara Myamnar setelah pemerintahan junta militer hendak menghabisi hidup mereka. Dari semua pengungsi Rohingya yang masuk di Indonesia, 3 di antaranya menuju wilayah Blitar dan Tulungagung.

Meski senasib, ketiga pengungsi Rohingya itu hidup menyebar. Satu orang diketahui bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, yakni Kawasan Blitar Selatan.

Kemudian satu orang lainnya bertahan di wilayah Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung. “Dan satu lagi bertempat tinggal di wilayah Ngunut Kabupaten Tulungagung,” ungkap Vidiandra.

Para pengungsi Rohingya tergolong bisa beradaptasi dengan masyarakat setempat. Sejak berada di Blitar dan Tulungagung, pihak imigrasi tidak mendapat laporan adanya masalah yang ditimbulkan oleh mereka.

Bahkan saking dekatnya, salah seorang pengungsi menikahi warga setempat. Informasinya, dari pernikahan itu keduanya sudah dikaruniai buah hati. Kendati demikian status perkawinan tersebut belum bisa dicatatkan secara legal formal.

Menurut Vidiandra, meski keberadaan pengungsi Rohingya di Indonesia, yakni khususnya di Blitar dan Tulungagung, lumayan lama. Mereka tidak bisa serta merta menjadi WNI. “Karena ada proses panjang yang harus dilalui,” terangnya.

Vidiandra menambahkan, keberadaan para pengungsi Rohingya dilindungi UNHCR dan sekaligus menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Mereka diberi waktu sampai diperolehnya negara tujuan pengungsian.

Baca: Malu Rumahnya Ditempeli Stiker Keluarga Miskin, Ratusan Penerima Bansos di Blitar Mundur.

Sebab hingga kini Pemerintah Australia belum juga mengeluarkan kebijakan untuk pengungsi baru. Seperti diketahui, jumlah pengungsi Rohingya yang masuk Negara Indonesia pada tahun 2019 mencapai 582 jiwa.

Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan jumlah pengungsi Rohingya yang masuk pada tahun 2017, yakni mencapai 959 orang.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2106 seconds (0.1#10.140)