Ini Tampang Pembunuh Ayah dan Ibu Kandung, Mengaku Dapat Bisikan Gaib Orang Tuanya Dajjal
Kamis, 05 Januari 2023 - 08:59 WIB
loading...
Polres Tanjab Barat mengungkap motif pembunuhan oleh tersangka DO terhadap kedua orang tuanya. Pelaku mengaku dapat bisikan gaib bahwa orang tuanya dajjal. Foto/Ist
A
A
A
TANJAB BARAT - Polres Tanjung Jabung (Tanjab Barat) mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan anak kandung terhadap kedua orang tuanya. Aksi pembunuhan ini terjadi di RT 3, Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Tanjab Barat, Jambi.
Berdasarkan hasil interogasi sementara terhadap tersangka DO (33), terungkap motif pembunuhan.
Baca juga: Biadab! Anak Durhaka di Jambi Bunuh Kedua Orang Tua Kandung
Pelaku mengaku membunuh ayah dan ibu kandungnya, Khairul Anwar (54) dan Rohma (50) karena adanya bisikan gaib.
“Pengakuan dari pelaku, dirinya mendapatkan bisikan gaib yang menyampaikan bahwa orang tuanya adalah dajjal, pendosa dan harus dibunuh," kata Kapolres Tanjab Barat, AKBP Muharman Arta, Kamis (5/1/2023).
Atas dasar itu, sambungnya, pelaku melakukan pembunuhan terhadap kedua orang tuanya di rumah yang mereka tempati, Lorong Jambu, RT 3, Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Tanjab Barat.
“Sehari hari untuk pelaku ini tinggal satu atap atau satu rumah bersama kedua orang tuanya," lanjut Kapolres.
Berdasarkan hasil interogasi sementara terhadap tersangka DO (33), terungkap motif pembunuhan.
Baca juga: Biadab! Anak Durhaka di Jambi Bunuh Kedua Orang Tua Kandung
Pelaku mengaku membunuh ayah dan ibu kandungnya, Khairul Anwar (54) dan Rohma (50) karena adanya bisikan gaib.
“Pengakuan dari pelaku, dirinya mendapatkan bisikan gaib yang menyampaikan bahwa orang tuanya adalah dajjal, pendosa dan harus dibunuh," kata Kapolres Tanjab Barat, AKBP Muharman Arta, Kamis (5/1/2023).
Atas dasar itu, sambungnya, pelaku melakukan pembunuhan terhadap kedua orang tuanya di rumah yang mereka tempati, Lorong Jambu, RT 3, Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Tanjab Barat.
“Sehari hari untuk pelaku ini tinggal satu atap atau satu rumah bersama kedua orang tuanya," lanjut Kapolres.
Lihat Juga :