Kebejatan 2 Pemuda Lampung Timur yang Tega Menggilir Siswi SMP di Kebun

Rabu, 04 Januari 2023 - 19:20 WIB
loading...
Kebejatan 2 Pemuda Lampung...
Dua pemuda di Lampung Timur tega menggilir siswi SMP di kebun usai mengancam akan menyebar rekaman video call seksnya. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
LAMPUNG TIMUR - Siswi SMP di Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur berinisial AD (14) hingga kini masih trauma usai digilir dua pemuda di kebun, Oktober 2022 lalu. Pelakunya pun kini telah ditangkap.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah FI (15) warga Kecamatan Way Bungur, dan SS (18) warga Kecamatan Rumbia.

“Para tersangka ini nekat melakukan aksi pencabulan dan kekerasan seksual terhadap AD (14) pelajar SMP, warga Kecamatan Way Bungur, pada bulan Oktober 2022 lalu,” katanya, Rabu (4/1/2023).



Menurutnya, peristiwa kejahatan itu diawali para tersangka, dengan cara menakut-nakuti akan menyebarkan rekaman video call seks, antara korban dengan rekannya.

“Korban yang ketakutan, kemudian dipaksa melayani nafsu bejat para tersangka, di sebuah kebun, di kawasan Kecamatan Way Bungur, secara bergantian,” tuturnya.



Jajaran Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, dan Polsek Way Bungur, yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera bertindak, dan akhirnya berhasil meringkus para tersangka di tempat terpisah, Selasa (3/1/2023).

“FI ditangkap di rumahnya di Way Bungur sedangkan SS ditangkap di Lampung Tengah,” ungkapnya.



Selain para tersangka, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian, hasil visum korban, dan dokumen kependudukan. "Untuk saat ini kedua tersangka dibawa ke Sat Reskrim Polres Lampung Timur,” pungkasnya.

Kedua tersangka kata dia, dijerat dengan Pasal 81 Jo 82 Undang Undang RI nomor 17 thn 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang RI No. 1 thn 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 thn 2012 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polres Tangerang: Ada...
Polres Tangerang: Ada Luka Benda Tajam di Wajah dan Tangan Mayat Dalam Karung
Penahanan Dokter Pemerkosa...
Penahanan Dokter Pemerkosa Pasien RSHS Bandung Diperpanjang, Ini Alasannya
2 Tersangka Pembakar...
2 Tersangka Pembakar Mobil Polisi di Harjamukti Depok Ditahan di Polda Metro Jaya
Sadis, Pelaku Curanmor...
Sadis, Pelaku Curanmor Tembak Pemilik Motor hingga Kritis di Tebet
Bejat! Oknum Polisi...
Bejat! Oknum Polisi di Pacitan Diduga Perkosa Tersangka di Ruang Tahanan
Eks Bupati Lampung Timur...
Eks Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo Ditetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan Gerbang Rumah Dinas
Priguna Dokter PPDS...
Priguna Dokter PPDS Bawa Obat Bius Sendiri untuk Perkosa Korban di RSHS Bandung
Rekonstruksi Kasus Dokter...
Rekonstruksi Kasus Dokter Cabul Perkosa Pasien di RSHS Bandung Menunggu Scientific Investigation
Kanit Provos Polsek...
Kanit Provos Polsek Ambuau Indah Polres Buton Tewas Ditikam Orang Tak Dikenal
Rekomendasi
Diselimuti Jutaan Telur...
Diselimuti Jutaan Telur Raksasa, Gunung Berapi Bawah Laut Purba Ditemukan
LG Batal Bangun Pabrik...
LG Batal Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik di RI, Menteri Rosan Ungkap Penggantinya
PLN Indonesia Power...
PLN Indonesia Power Siap Tingkatkan Kapasitas SPBU Hidrogen Senayan
Berita Terkini
Jurus Pramono Bereskan...
Jurus Pramono Bereskan Parkir Liar dengan Sistem Digitalisasi Tanpa Uang Tunai
9 menit yang lalu
Apartemen di Kemayoran...
Apartemen di Kemayoran Kebakaran, Api Terlihat di Balkon
27 menit yang lalu
Komitmen Keberlanjutan,...
Komitmen Keberlanjutan, FL Technics Indonesia Gelar Bersih-bersih Pantai
1 jam yang lalu
Pramono Anung Kaget...
Pramono Anung Kaget Pelamar PPSU Membeludak Lebih dari 7.000 Orang
1 jam yang lalu
MUI Jakut Dukung Polisi...
MUI Jakut Dukung Polisi Jaga Kamtibmas di Wilayah Pelabuhan Tanjung Priok
1 jam yang lalu
Pembunuh Pria Terbungkus...
Pembunuh Pria Terbungkus Karung dalam Got di Tangerang Ditangkap di Pinang
2 jam yang lalu
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved