2 Tersangka Pembakar Mobil Polisi di Harjamukti Depok Ditahan di Polda Metro Jaya
Minggu, 20 April 2025 - 20:30 WIB
loading...
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, dua pelaku pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Depok sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Foto/SindoNews
A
A
A
DEPOK - Dua pelaku pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Depok telah ditangkap polisi. Keduanya saat ini sudah ditahan Polda Metro Jaya.
Hal itu disampaikan Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras saat mendampingi Komisioner Kompolnas, Choirul Anam alias Cak Anam dan Supardi Hamid meninjau langsung Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembakaran mobil anggota kepolisian saat hendak menangkap pelaku penganiayaan di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok pada Minggu (20/4/2025) sore.
Pantauan di lokasi Kapolres beserta rombongan awalnya mengecek lokasi kejadian perkara pembakaran. Kemudian berjalan sekitar 4 kilometer ke dalam permukiman Kampung Baru titik awal kediaman pelaku penganiayaan tinggal. Selanjutnya Kapolres dan Komisioner Kompolnas meninjau lokasi posko atau ranting kelompok ormas.
Baca juga: Mobil Polisi di Depok Dibakar Massa, Terungkap Otak Pelakunya Ketua Ormas
Abdul Waras mengatakan saat ini sudah ada dua tersangka yang dilakukan penahanan di Mapolda Metro Jaya. Abdul Waras menyebut tak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan dalam kasus tersebut.
Hal itu disampaikan Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras saat mendampingi Komisioner Kompolnas, Choirul Anam alias Cak Anam dan Supardi Hamid meninjau langsung Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembakaran mobil anggota kepolisian saat hendak menangkap pelaku penganiayaan di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok pada Minggu (20/4/2025) sore.
Pantauan di lokasi Kapolres beserta rombongan awalnya mengecek lokasi kejadian perkara pembakaran. Kemudian berjalan sekitar 4 kilometer ke dalam permukiman Kampung Baru titik awal kediaman pelaku penganiayaan tinggal. Selanjutnya Kapolres dan Komisioner Kompolnas meninjau lokasi posko atau ranting kelompok ormas.
Baca juga: Mobil Polisi di Depok Dibakar Massa, Terungkap Otak Pelakunya Ketua Ormas
Abdul Waras mengatakan saat ini sudah ada dua tersangka yang dilakukan penahanan di Mapolda Metro Jaya. Abdul Waras menyebut tak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan dalam kasus tersebut.
Lihat Juga :