Kronologi Ayah di Pringsewu Lampiaskan Nafsu ke Anak Kandung Selama 3 Tahun

Rabu, 04 Januari 2023 - 17:57 WIB
loading...
Kronologi Ayah di Pringsewu...
Inilah ayah bejat yang tega melampiaskan nafsunya ke anak kandung gara-gara istrinya tak bisa memenuhi kebutuhan biologisnya. Dia pun berhasil ditangkap polisi. Foto: MPI/Indra Siregar
A A A
PRINGSEWU - Aksi biadab seorang ayah berinisial S (45) terhadap anak kandungnya SA (14) yang dilakukan selama 3 tahun terbongkar setelah sang istri melaporkannya ke polisi. Pelaku pun tak bisa mengelak saat ditangkap, Selasa (3/1/2023).

Pelaku S di hadapan penyidik unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu mengaku, persetubuhan itu telah dilakukan lebih kurang 3 tahun, dimulai sejak awal tahun 2020 hingga akhir tahun 2022 yang lalu dan berlangsung di rumahnya Kecamatan Gadingrejo.

Baca juga: Biadab! Bapak di Pringsewu Setubuhi Anak Kandung selama 3 Tahun

"Saya melakukan persetubuhan dari awal tahun 2020 lalu dan terakhir saya melakukan saat malam pergantian tahun 2023 kemarin," katanya, Rabu (4/1/2023).

Ia mengaku sudah puluhan kali melakukan persetubuhan terhadap korban, dan perbuatan bejat itu dilakukan di kediaman pelaku baik saat istrinya sedang keluar rumah atau pun saat ada di rumah.



Menurut pelaku saat menjalankan aksinya dia tidak melakukan tindakan kekerasan namun hanya dengan memberikan ancaman agar tidak memberitahukan kepada orang lain, dan apabila tidak menuruti kemauannya maka pelaku tidak akan memberikan kebutuhan yang diminta korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Anggota DPR Sudin Apresiasi...
Anggota DPR Sudin Apresiasi Inovasi Cultural Policing Polres Pringsewu
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
Berkas Perkara Dokter...
Berkas Perkara Dokter Cabul Priguna Dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung
Kejari Pringsewu Tetapkan...
Kejari Pringsewu Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Bimtek Peningkatan Wawasan Kebangsaan
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Terjaring OTT
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Berita Terkini
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved