Kronologi Ayah di Pringsewu Lampiaskan Nafsu ke Anak Kandung Selama 3 Tahun
Rabu, 04 Januari 2023 - 17:57 WIB
loading...
Inilah ayah bejat yang tega melampiaskan nafsunya ke anak kandung gara-gara istrinya tak bisa memenuhi kebutuhan biologisnya. Dia pun berhasil ditangkap polisi. Foto: MPI/Indra Siregar
A
A
A
PRINGSEWU - Aksi biadab seorang ayah berinisial S (45) terhadap anak kandungnya SA (14) yang dilakukan selama 3 tahun terbongkar setelah sang istri melaporkannya ke polisi. Pelaku pun tak bisa mengelak saat ditangkap, Selasa (3/1/2023).
Pelaku S di hadapan penyidik unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu mengaku, persetubuhan itu telah dilakukan lebih kurang 3 tahun, dimulai sejak awal tahun 2020 hingga akhir tahun 2022 yang lalu dan berlangsung di rumahnya Kecamatan Gadingrejo.
Baca juga: Biadab! Bapak di Pringsewu Setubuhi Anak Kandung selama 3 Tahun
"Saya melakukan persetubuhan dari awal tahun 2020 lalu dan terakhir saya melakukan saat malam pergantian tahun 2023 kemarin," katanya, Rabu (4/1/2023).
Ia mengaku sudah puluhan kali melakukan persetubuhan terhadap korban, dan perbuatan bejat itu dilakukan di kediaman pelaku baik saat istrinya sedang keluar rumah atau pun saat ada di rumah.
Menurut pelaku saat menjalankan aksinya dia tidak melakukan tindakan kekerasan namun hanya dengan memberikan ancaman agar tidak memberitahukan kepada orang lain, dan apabila tidak menuruti kemauannya maka pelaku tidak akan memberikan kebutuhan yang diminta korban.
Pelaku S di hadapan penyidik unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu mengaku, persetubuhan itu telah dilakukan lebih kurang 3 tahun, dimulai sejak awal tahun 2020 hingga akhir tahun 2022 yang lalu dan berlangsung di rumahnya Kecamatan Gadingrejo.
Baca juga: Biadab! Bapak di Pringsewu Setubuhi Anak Kandung selama 3 Tahun
"Saya melakukan persetubuhan dari awal tahun 2020 lalu dan terakhir saya melakukan saat malam pergantian tahun 2023 kemarin," katanya, Rabu (4/1/2023).
Ia mengaku sudah puluhan kali melakukan persetubuhan terhadap korban, dan perbuatan bejat itu dilakukan di kediaman pelaku baik saat istrinya sedang keluar rumah atau pun saat ada di rumah.
Menurut pelaku saat menjalankan aksinya dia tidak melakukan tindakan kekerasan namun hanya dengan memberikan ancaman agar tidak memberitahukan kepada orang lain, dan apabila tidak menuruti kemauannya maka pelaku tidak akan memberikan kebutuhan yang diminta korban.
Lihat Juga :