2 Wanita Muda Bawa 7,2 Kg Sabu dari Malaysia Ditangkap di KM Queen Soya
Sabtu, 31 Desember 2022 - 14:27 WIB
loading...
A
A
A
Sementara Nurlelah, dan Juwita yang berasal dari Tawau, Malaysia, diberi tugas oleh Andre mengirimkan sabu dari Malaysia, ke Parepare, Sulawesi Selatan, dengan upah Rp25 juta. Selain tiga tersangka dan sabu seberat 7,2 kg, polisi juga menyita empat unit ponsel.
Baca juga: Pabrik Bra di Bantul Terbakar Hebat, Asap Hitam Terlihat hingga Jembatan Layang Janti
Para tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 junti Pasal 132 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika. Mereka terancam hukuman mati, atau hukuman penjara seumur hidup, dan atau 20 tahun penjara.
Baca juga: Pabrik Bra di Bantul Terbakar Hebat, Asap Hitam Terlihat hingga Jembatan Layang Janti
Para tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 junti Pasal 132 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika. Mereka terancam hukuman mati, atau hukuman penjara seumur hidup, dan atau 20 tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :