Birahi Memuncak saat Melihat Cucu Tiri Tidur, Kakek Bejat Tega Lakukan Pencabulan
loading...
A
A
A
LAMANDAU - Seorang kakek bejat di Kabupaten Lamandau Kalteng tega mencabuli cucunya sendiri yang masih berumur 6 tahun. Pelaku adalah K warga Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau.
Diduga kuat birahi pelaku bangkit saat melihat sang cucu tirinya sedang tertidur pulas di kamar rumahnya. Aksi cabul sang kakek terjadi di rumahnya di Kecamatan Bulik pada Kamis (8/12/2022) sore.
Peristiwa tersebut terungkap setelah korban bercerita kepada ibunya, bahwa kakek tirinya ada menempelkan alat kelaminnya ke kemaluan korban.
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono didampingi Kasatreskrim Iptu Faisal Firma Gani menjelaskan, saat itu korban dititipkan ke rumah sang kakek karena ibunya akan bekerja.
“Kejadian berawal saat ibu korban menitipkan anaknya ke rumah neneknya, karena ibu korban sedang bekerja, saat berada di rumah korban di suruh tidur oleh pelaku (kakek tiri korban) di dalam kamar, saat berada di kamar pelaku melakukan pencabulan,” ujar kapolres.
Baca: Antisipasi Kerusuhan Sepakbola, Kapolda Jateng Buat Maklumat Dibacakan di Stadion.
Mendengar pengakuan anaknya tersebut orang tua korban melaporkan kepada pihak berwajib.
“Saat ini pelaku telah kami amankan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatanya. Pencabulan tersebut dilakukan K karena timbul hasrat seksualnya yang tidak bisa dikendalikannya," pungkasnya.
Diduga kuat birahi pelaku bangkit saat melihat sang cucu tirinya sedang tertidur pulas di kamar rumahnya. Aksi cabul sang kakek terjadi di rumahnya di Kecamatan Bulik pada Kamis (8/12/2022) sore.
Peristiwa tersebut terungkap setelah korban bercerita kepada ibunya, bahwa kakek tirinya ada menempelkan alat kelaminnya ke kemaluan korban.
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono didampingi Kasatreskrim Iptu Faisal Firma Gani menjelaskan, saat itu korban dititipkan ke rumah sang kakek karena ibunya akan bekerja.
“Kejadian berawal saat ibu korban menitipkan anaknya ke rumah neneknya, karena ibu korban sedang bekerja, saat berada di rumah korban di suruh tidur oleh pelaku (kakek tiri korban) di dalam kamar, saat berada di kamar pelaku melakukan pencabulan,” ujar kapolres.
Baca: Antisipasi Kerusuhan Sepakbola, Kapolda Jateng Buat Maklumat Dibacakan di Stadion.
Mendengar pengakuan anaknya tersebut orang tua korban melaporkan kepada pihak berwajib.
“Saat ini pelaku telah kami amankan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatanya. Pencabulan tersebut dilakukan K karena timbul hasrat seksualnya yang tidak bisa dikendalikannya," pungkasnya.
(nag)