Angka Kriminalitas di Jateng Naik 10 Persen, Total Tembus 9.666 Kasus

Kamis, 29 Desember 2022 - 19:28 WIB
loading...
Angka Kriminalitas di Jateng Naik 10 Persen, Total Tembus 9.666 Kasus
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi saat memberikan keterangan kepada media di Mapolda Jateng, Semarang, Kamis (29/12/2022). Foto/MPI/Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - Angka kriminalitas di Jateng sepanjang 2022 mengalami kenaikan. Secara presentase kenaikannya naik 10 persen atau terjadi 9.666 kasus kriminalitas. Sedangkan pada 2021 hanya terjadi 8.685 kasus kriminalitas.

Data pelanggaran hukum atau tindak pidana ringan juga naik. Sepanjang tahun ini 368 kasus, tahun 2021 272 kasus. Kenaikannya 35,5 persen.


Sementara untuk gangguan terhadap keamanan dan ketertiban mengalami penurunan. Sepanjang tahun 2022 sebanyak 2.419 kasus, tahun 2021 terjadi 4.804 kasus. Penurunannya 49,6 persen.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi mengemukakan penyebab naiknya angka kriminalitas itu. Di antaranya karena kondisi di masyarakat yang mulai ada kelonggaran-kelonggaran pembatasan aktivitas menyusul pandemi Covid-19 yang mulai melandai.

"Penyelesaian perkaranya kami meningkat 3 persen, di tahun 2022 ada 7.559, tahun lalu 6.592. Tingkat penyelesaian perkaranya 78 persen," kata Kapolda di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Semarang, Kamis (29/12/2022).

Secara rata-rata, rasionya tiap 58 menit 42 detik terjadi 1 kejahatan di Jateng.


Kapolda menyebut pihaknya terus berupaya untuk selalu memberikan rasa aman dan nyaman di Jateng.

Pengungkapan kasus-kasus menonjol di Jateng dilakukan, mulai perjudian online maupun offline, ungkap tindak pidana minyak goreng ilegal, penyalahgunaan BBM, uang palsu yang mendekati asli, korupsi hingga penambangan ilegal.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3457 seconds (0.1#10.140)