Pagar Stadion Kanjuruhan Dibongkar, Polres Malang Pastikan Tak Ada Obstruction of Justice
Selasa, 20 Desember 2022 - 21:54 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kejati Jatim Terima Pelimpahan Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan
"Sampai saat ini berdasarkan pemeriksaan adalah kedua tersangka adalah penjual dan pembeli besi tua untuk dijual kembali. Kami belum menemukan terkait obstruction of justice," tegasnya.
Sebagai informasi, pagar Stadion Kanjuruhan Malang dibongkar oleh sejumlah orang sejak 28 November 2022. Padahal proses hukum perkara tragedi Kanjuruhan belum sepenuhnya selesai.
Hal ini membuat pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang selaku penanggung jawab pengelola stadion melaporkan kasus itu ke kepolisian.
Polisi lantas memintai keterangan sejumlah pihak, termasuk dari pegawai Dispora, kelima pekerja proyek, dan tiga orang dari perusahaan kontraktor yang awalnya diduga memerintahkan pembongkaran pagar stadion.
"Sampai saat ini berdasarkan pemeriksaan adalah kedua tersangka adalah penjual dan pembeli besi tua untuk dijual kembali. Kami belum menemukan terkait obstruction of justice," tegasnya.
Sebagai informasi, pagar Stadion Kanjuruhan Malang dibongkar oleh sejumlah orang sejak 28 November 2022. Padahal proses hukum perkara tragedi Kanjuruhan belum sepenuhnya selesai.
Hal ini membuat pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang selaku penanggung jawab pengelola stadion melaporkan kasus itu ke kepolisian.
Polisi lantas memintai keterangan sejumlah pihak, termasuk dari pegawai Dispora, kelima pekerja proyek, dan tiga orang dari perusahaan kontraktor yang awalnya diduga memerintahkan pembongkaran pagar stadion.
(nic)
Lihat Juga :