Kejati Jatim Terima Pelimpahan Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan

Selasa, 13 Desember 2022 - 13:04 WIB
loading...
Kejati Jatim Terima...
Kejaksaan Tinggi Jatim menerima tiga berkas perkara tragedi Kanjuruhan, Malang dari penyidik Polda Jatim, Selasa (13/12/2022).
A A A
SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) menerima tiga berkas perkara tragedi Kanjuruhan , Malang dari penyidik Polda Jatim, Selasa (13/12/2022). Tiga berkas tersebut terdiri dari enam tersangka.

Pertama adalah berkas perkara dengan tersangka Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita. Dia dijerat Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Berkas perkara kedua adalah tersangka Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno yang dijerat Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Baca juga: 2 Meninggal Dunia, Kejati Jatim Bidik Tersangka Lain Kasus Dugaan Korupsi Waduk Wiyung

Ketiga adalah berkas perkara dengan tersangka Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman. Ketiganya dijerat Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP. "Berkas perkara itu diserahkan penyidik Polda Jatim sekitar pukul 10.15 WIB," kata Kasi Penkum Kejati Jatim, Fathur Rohman.

Sebelumnya, jaksa peneliti mengembalikan (P19) ketiga berkas tersebut ke penyidik Polda Jatim. Fathur menjelaskan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan meneliti kembali tiga berkas perkara tersebut paling lama 14 hari. Apabila tidak lengkap, Kejati akan mengembalikannya lagi ke penyidik Polda.

"Jika belum lengkap, akan kami kembalikan lagi ke penyidik. Namun jika sudah lengkap, maka akan dilanjutkan pelimpahan berkas tahap II," imbuh Fathur.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahasiswa S2 Fakultas...
Mahasiswa S2 Fakultas Hukum UMM Bekali Pemilih Pemula Pendidikan Politik
Kejari Batu Selamatkan...
Kejari Batu Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp522 Miliar
Bangun Bangsa Luncurkan...
Bangun Bangsa Luncurkan Empower Academy, Dukung Pengembangan Ekonomi Desa
LBH Ansor Jatim Dampingi...
LBH Ansor Jatim Dampingi Warga Kaligoro Tuntut Keadilan atas Kematian Alfan
Kejati Jatim dan Bea...
Kejati Jatim dan Bea Cukai Musnahkan 36.555 Botol Miras
Terpaksa Makan Ayam...
Terpaksa Makan Ayam Tiren, Atlet Binaraga Malang Justru Juara Umum Porprov Jatim 3 Kali Beruntun
Peringatan 3 Tahun Tragedi...
Peringatan 3 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Masih Tuntut Keadilan
Kejati Jatim Tangkap...
Kejati Jatim Tangkap Ronald Tannur, Kejagung: Pelaksanaan Putusan MA
Sandiaga Uno Beberkan...
Sandiaga Uno Beberkan Alasan Desa Wisata Wringinanom Malang Masuk 50 Besar ADWI 2024
Rekomendasi
Hasil MotoGP Belanda...
Hasil MotoGP Belanda 2026: Ai Ogura Cetak Sejarah, Marc Marquez Keenam
Ingin Kendalikan Selat...
Ingin Kendalikan Selat Hormuz, Iran Serukan Kerangka Keamanan dengan Negara Arab
Iran Buat Senjata yang...
Iran Buat Senjata yang Lebih Canggih selama Perang dengan AS-Israel, Ini Bocorannya
Berita Terkini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Infografis
Kebakaran Los Angeles,...
Kebakaran Los Angeles, Tragedi Paling Parah dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved