Residivis Kasus Pembunuhan Tertangkap Curanmor di Pasar Asem Pekon Podomoro

Selasa, 20 Desember 2022 - 13:20 WIB
loading...
Residivis Kasus Pembunuhan...
Residivis kasus pembunuhan lakukan pencurian kendaraan bermotor. Foto: Indra/SINDOnews
A A A
PRINGSEWU - Pelaku curanmor di Pasar Asem Pekon Podomoro, Pringsewu, Lampung, akhirnya tertangkap. Ternyata, pelakunya seorang residivis kasus pembunuhan berinisial S (64).

Pelaku merupakan warga Pekon Sukoharjo Tiga, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. Dia ditangkap petugas tidak lama setelah beraksi.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Ansori Samsul Bahri mengatakan, penangkapan berawal dari laporan korban Desi Oktaviani (26), warga Pekon Podomoro Pringsewu.

Baca juga: Dor!!! Pelaku Curanmor Bersenpi Tewas Ditembak Polisi

Dalam laporannya, korban menceritakan bahwa pada Minggu pagi, sekira pukul 07.00 Wib, dirinya berangkat ke Pasar Asem Pekon Podomoro dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X BE 6570 CW.

"Saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman toko, lalu ditinggal berbelanja. Tetapi 15 menit kemudian motor sudah raib digondol maling," ujarnya, Selasa (20/12/2022).

Berbekal laporan pengaduan korban, pihaknya menerjunkan sejumlah personel untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan tentang peristiwa tersebut.

Baca: Sergap Pelaku Curanmor, Mata Aiptu Hairullah Ditembak

"Hasilnya, berdasarkan hasil olah TKP, keterangan sejumlah saksi dan dikuatkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian," jelasnya

Pelaku yang tercatat sebagai residivis kasus pembunuhan, pada tahun 1999 dan kasus pencurian pada tahun 2020.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 buah kunci leter T, 2 buah plat bernomor Polisi BE 6570 CW milik korban, dan pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan aksi pencurian.

Baca: Resahkan Warga, 2 Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Nongsa

"Menurut pengakuan tersangka, sepeda motor hasil curian telah dijual seharga Rp1 juta kepada seseorang yang telah diketahui identitasnya dan saat ini sedang dalam pengejaran polisi," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan hukuman pidana penjara hingga 7 tahun lamanya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Nus Kei Tewas Ditikam...
Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, Sekjen Golkar: Kami Sangat Berduka, Sedih, dan Marah!
2 Pelaku Penikaman Ketua...
2 Pelaku Penikaman Ketua Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Ditangkap, Ini Inisialnya
Daftar Merek Mobil yang...
Daftar Merek Mobil yang Sering Dicuri pada Tahun 2025
Polisi Periksa 4 Saksi...
Polisi Periksa 4 Saksi Pembunuhan Aktor Sandy Permana, Pelaku dan Korban Sempat Berkelahi
Viral! Perempuan Terseret...
Viral! Perempuan Terseret Ratusan Meter di Jakut saat Pertahankan Motor dari Pencuri
Rekomendasi
Dokter Tifa Ditangkap...
Dokter Tifa Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum
62 Juta Barel Minyak...
62 Juta Barel Minyak dari Selat Hormuz Siap Banjiri Kilang Asia
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Berita Terkini
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved