Mantan Caleg DPR RI Pembunuh Indriana Dewi Divonis Penjara Seumur Hidup

Jum'at, 11 Oktober 2024 - 14:25 WIB
loading...
Mantan Caleg DPR RI...
Mantan Caleg DPR RI Devara Putri Prananda dan kekasihnya Didot Alfiansyah, otak pembunuhan terhadap Indriana Dewi Eka Saputri divonis hukuman penjara seumur hidup. Foto/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Mantan calon legislatif (Caleg) DPR RI Devara Putri Prananda dan kekasihnya Didot Alfiansyah, dua otak pembunuhan terhadap korban Indriana Dewi Eka Saputri, divonis hukuman penjara seumur hidup.

Majelis hakim juga menjatuhkan vonis sama terhadap Mohammad Reza, teman kedua otak pembunuhan sadis yang terjadi pada 20 Februari 2024 silam.

Baca juga: Ini Tampang 3 Tersangka Pembunuh Indriyana Dwi Eka Saputri

Vonis penjara seumur hidup terhadap ketiga terdakwa itu dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang dipimpin Eman Sulaeman. Ketiga terdakwa hadir di ruang sidang saat hakim membacakan putusan tersebut.



Ketua majelis hakim Eman Sulaeman mengatakan, para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pidana pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan primair. Karena itu, pidana yang dijatuhkan kepada para terdakwa, pidana penjara seumur hidup.

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada para terdakwa dengan pidana seumur hidup," kata Eman Sulaeman dikutip Jumat (11/10/2024).

Baca juga: Pembunuh Berdarah Dingin: Usai Habisi Indriana, Devara Kirim Makanan ke Ortu Korban
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Pria Pro-Nazi Hendak...
Pria Pro-Nazi Hendak Bunuh 2 Putri Kerajaan Belanda, Bawa Kapak Bertuliskan Mossad dan Sieg Heil
Rekomendasi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Surat Al Ankabut Ayat...
Surat Al Ankabut Ayat 2-3, Mengingatkan Bahayanya Fitnah Akhir Zaman
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Berita Terkini
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Infografis
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved