Kuota Antrean e-KTP Ditambah, Sekarang 250 Kuota per Hari

Sabtu, 11 Juli 2020 - 09:04 WIB
loading...
Kuota Antrean e-KTP...
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar menambah kuota antrean pelayanan e-KTP menjadi 250 orang per hari. Foto : SINDOnews/Vivi Riski Indriani
A A A
MAKASSAR - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar menambah kuota antrean pelayanan e-KTP menjadi 250 orang per hari. Baca : Pelayanan e-KTP Dibuka, Dukcapil Makassar Batasi Maksimal 100 Orang

Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady mengatakan sejak layanan e-KTP dibuka pada pertengahan Mei lalu permintaan masyarakat terus meningkat. Kuota antrian bahkan ditambah untuk memenuhi permintaan warga.

"Kita sudah tingkatkan dari 100 antrean naik menjadi 250 antrean per hari. Kuotanya kita tambah sejak Senin kemarin," kata Aryati kepada SINDOnews.

Menurutnya, jumlah itu masih memungkinkan kondisi ruangan untuk menampung masyarakat yang ingin mengurus e-KTP, meski diakui kuota itu belum cukup untuk memenuhi permintaan masyarakat. Baca Juga : Tahun Ini, Dukcapil Makassar Butuh 160 Ribu Blangko e-KTP

Hanya saja, niatan untuk menambah kapasitas pendaftaran online di atas 250 orang per hari masih dipertimbangkan. Apalagi ini menyangkut pelayanan. "Namun disisi lain kita juga tetap harus terapkan protokol kesehatan. Terutama prinsip phsycal distancing. Ini harus jalan beriringan. Sampai 17 Juli itu pendaftaran sudah full," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Israel Bombardir Markas...
Israel Bombardir Markas Besar Hizbullah di Beirut
Raymond/Joaquin Kalah,...
Raymond/Joaquin Kalah, Merah Putih Tanpa Gelar di Indonesia Open 2026
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved