Geledah Gedung DPRD Jatim, KPK Bawa Seorang ASN
Selasa, 20 Desember 2022 - 03:05 WIB
loading...
Penyidik KPK membawa seorang ASN usai menggeledah gedung DPRD Jatim, Senin petang (19/12/2022). Foto: Istimewa
A
A
A
SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali mendatangi Gedung DPRD Jawa Timur (Jatim) di Jalan Indrapura Surabaya, Senin petang (19/12/2022). Tampak penyidik lembaga anti rasuah itu membawa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisal A.
Saat penggeledahan di gedung wakil rakyat tersebut, petugas KPK menggunakan minibus hitam dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Penggeledahan ini terkait pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak yang kini berstatus tersangka.
Baca juga: Sahat Tua Simanjuntak Diduga Terima Suap Rp5 Miliar Terkait Dana Hibah
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menggeledah beberapa ruangan. Di antaranya, ruang Bendahara, Kepala Bagian Keuangan, dan juga Sekwan DPRD Jatim. Sementara itu, ASN berinisial A yang dibawa penyidik KPK terlihat membawa tas hitam. Belum diketahui apa isi tas hitam yang dibawa A.
Saat penggeledahan di gedung wakil rakyat tersebut, petugas KPK menggunakan minibus hitam dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Penggeledahan ini terkait pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak yang kini berstatus tersangka.
Baca juga: Sahat Tua Simanjuntak Diduga Terima Suap Rp5 Miliar Terkait Dana Hibah
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menggeledah beberapa ruangan. Di antaranya, ruang Bendahara, Kepala Bagian Keuangan, dan juga Sekwan DPRD Jatim. Sementara itu, ASN berinisial A yang dibawa penyidik KPK terlihat membawa tas hitam. Belum diketahui apa isi tas hitam yang dibawa A.
Lihat Juga :