Hidup Menggelandang Sambil Jualan Burger, Bule Inggris Ditangkap Imigrasi Bali
Kamis, 15 Desember 2022 - 18:39 WIB
loading...
Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali, menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris, yang nekat berjualan burger di kawasan Kuta, Kabupaten Badung. Foto/iNews TV/Indira Arri
A
A
A
DENPASAR - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris, Tyler de Lorean, ditangkap Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali. Bule Inggris tersebut, hidup menggelendang tanpa tempat tinggal jelas, dan nekat jualan burger di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca juga: Bebas dari Penjara di Bali, Napi Kasus Skiming Asal Polandia Langsung Dideportasi
Selama ini Tyler de Lorean, sering terlihat berjualan burger di seputaran monumen ground zero Kuta, menggunakan sepeda motor modifikasi. Setelah ditangkap dan diperiksa, WNA Inggris tersebut ternyata tidak memiliki paspor.
Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Ngurah Rai, Yoga Aria Prakoso Wardoyo menyebutkan, WNA tersebut tidak bisa menunjukan paspornya kepada petugas. "Selain itu, dia juga tidak memiliki tempat tinggal tetap dan layak," tuturnya.
Baca juga: Bebas dari Penjara di Bali, Napi Kasus Skiming Asal Polandia Langsung Dideportasi
Selama ini Tyler de Lorean, sering terlihat berjualan burger di seputaran monumen ground zero Kuta, menggunakan sepeda motor modifikasi. Setelah ditangkap dan diperiksa, WNA Inggris tersebut ternyata tidak memiliki paspor.
Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Ngurah Rai, Yoga Aria Prakoso Wardoyo menyebutkan, WNA tersebut tidak bisa menunjukan paspornya kepada petugas. "Selain itu, dia juga tidak memiliki tempat tinggal tetap dan layak," tuturnya.
Lihat Juga :