2 Remaja Suku Anak Dalam Curi Motor, Tertangkap Sembunyi di Rawa-rawa

Selasa, 13 Desember 2022 - 20:00 WIB
loading...
2 Remaja Suku Anak Dalam Curi Motor, Tertangkap Sembunyi di Rawa-rawa
Ilustrasi pelaku curanmor. Foto: Istimewa
A A A
MURATARA - Dua warga Suku Anak Dalam (SAD) ditangkap polisi usai melakukan pencurian kendaraan bermotor. Saat ditangkap, dua remaja berinisial In (15) dan Ca (17) ini sembunyi di rawa-rawa.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan, keduanya ditangkap di rawa-rawa tidak jauh dari jembatan SHS Desa Jadi Mulya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.

"Keduanya mencuri motor Honda Beat B 3395 COL milik Dedi Karomin (39) warga Dusun III Desa Jadi Mulya I Kecamatan, Nibung Kabupaten Muratara," katanya, kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).



Dijelaskan dia, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (11/12/2022), sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu korban memarkir motor di depan rumahnya, Dusun III, Desa Jadi Mulya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.

"Saat korban sedang di dalam, terdengar ada suara orang sedang menghidupkan motor. Karena merasa curiga, korban keluar dari dalam kamar sambil berteriak maling," sambungnya.



Teriakan korban didengar masyarakat yang langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tetapi kedua pelaku berhasil melarikan diri dengan sembunyi di rawa-rawa.

"Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Nibung, guna ditindak lebih lanjut. Keduanya lalu berhasil diamankan di rawa-rawa. Dijerat Pasal 363 Ayat 2 Jo pasal 363 Ayat 1 ke 3,4,5 KUHP," tukasnya.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.0008 seconds (0.1#10.140)