2 Remaja Suku Anak Dalam Curi Motor, Tertangkap Sembunyi di Rawa-rawa
Selasa, 13 Desember 2022 - 20:00 WIB
loading...
Ilustrasi pelaku curanmor. Foto: Istimewa
A
A
A
MURATARA - Dua warga Suku Anak Dalam (SAD) ditangkap polisi usai melakukan pencurian kendaraan bermotor. Saat ditangkap, dua remaja berinisial In (15) dan Ca (17) ini sembunyi di rawa-rawa.
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan, keduanya ditangkap di rawa-rawa tidak jauh dari jembatan SHS Desa Jadi Mulya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.
"Keduanya mencuri motor Honda Beat B 3395 COL milik Dedi Karomin (39) warga Dusun III Desa Jadi Mulya I Kecamatan, Nibung Kabupaten Muratara," katanya, kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).
Baca juga: Polres Mura Ajak Pemuda Suku Anak Dalam Masuk Polisi
Dijelaskan dia, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (11/12/2022), sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu korban memarkir motor di depan rumahnya, Dusun III, Desa Jadi Mulya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan, keduanya ditangkap di rawa-rawa tidak jauh dari jembatan SHS Desa Jadi Mulya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.
"Keduanya mencuri motor Honda Beat B 3395 COL milik Dedi Karomin (39) warga Dusun III Desa Jadi Mulya I Kecamatan, Nibung Kabupaten Muratara," katanya, kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).
Baca juga: Polres Mura Ajak Pemuda Suku Anak Dalam Masuk Polisi
Dijelaskan dia, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (11/12/2022), sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu korban memarkir motor di depan rumahnya, Dusun III, Desa Jadi Mulya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.
Lihat Juga :