192.000 Sirup Obat Anak Dimusnahkan, Kandungan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Lebihi Batas

Senin, 12 Desember 2022 - 17:44 WIB
loading...
192.000 Sirup Obat Anak...
Kepala BPOM Penny Lukito (berkacamata) menyaksikan proses pemusnahan sirup obat produksi PT Ciubros Farma di PT Wastec International, Kota Semarang, Senin (12/12/2022). Foto/MPI/Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - Sebanyak 192.000 botol sirup obat anak pabrikan PT Ciubros Farma dimusnahkan di Kota Semarang. Sirup yang dimusnahkan merupakan obat demam dan antibiotik untuk anak.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito menyaksikan langsung pemusnahan di PT Wastec International, Kawasan Industri Candi Semarang. Pemusnahan dengan pembakaran pressure jet incinerator dan rotary klin incenerator dengan suhu 1.200 derajat celcius.

Baca juga: BPOM Kembali Tarik 4 Obat Sirup dengan Cemaran Etilen Glikol Lebihi Ambang Batas

“Akan ada beberapa tahap (pemusnahan), ini 30 persennya (yang dimusnahkan),” kata Penny, Senin (12/12/2022).

Sirup obat tersebut berdasarkan temuan BPOM mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG) melebihi ambang batas aman. Kandungan di atas ambang batas aman itu bisa menyebabkan, salah satunya keracunan bagi tubuh ketika dikonsumsi.

“Kandungan cemarannya jauh dari standar batas toleransi tubuh manusia,” lanjutnya.

Pantauan di lokasi, botol-botol berisi sirup obat itu masih di dalam kardus karton satu per satu dimasukkan ke mesin untuk dimusnahkan. Salah satunya dimasukkan dalam tungku, kardus berikut isinya botol isi sirup obat dilemparkan ke dalamnya.

Baca juga: BPOM Perintahkan Penarikan 5 Obat Sirup dengan Etilen Glikol Melebihi Ambang Batas Aman

Petugas menyebut proses jadi abu itu nantinya bisa memakan waktu 6 jam.

Pemusnahan sirup obat anak dari pabrikan PT Ciubros Farma itu jadi yang pertama dilakukan di antara beberapa industri farmasi yang menggunakan bahan baku pelarut dan memproduksi produk jadi sirup obat yang tidak memenuhi syarat (TMS). Pabrik PT Ciubros Farma itu berlokasi di Jalan Raya Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu, Kota Semarang.

“Peredarannya ada di Pulau Jawa, sebagian Sumatera dan Kalimantan. Sampai saat ini masih proses penarikan untuk nantinya dimusnahkan,” kata Penny didampingi perwakilan dari PT Ciubros dan PT Wastec.



Pihaknya mengimbau kepada masyarakat luas untuk selektif ketika memilih ataupun membeli obat. Jangan hanya dilihat berdasarkan harganya yang murah, tetapi dibeli di retail yang valid.

“Jangan membeli online, (kalau obat) dilarang membeli online apalagi yang resep, bebas terbatas. Yang bisa menjaga diri kita hanya kita sendiri,” sambung Penny.

Direktur Operasional PT Wastec International Azizul Alfarabi menyebut pemusnahan tersebut sudah sesuai standar Kementerian Lingkungan Hidup, terkait limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

“Dibakar (suhu) 1200 derajat celcius, asap dan uap dibakar lagi dengan suhu 1200 derajat. Sisanya ada residu 1 persen menggunakan landfill (sanitary landfill, proses pengurugan sampah ke lingkungan) jadi sudah batas aman,” kata Azizul di lokasi pemusnahan.

Pada kesempatan itu, Penny juga menyebutkan unsur pimpinan dari PT Ciubros Farma telah ditetapkan sebagai tersangka atas insiden itu. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM telah melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Saat ini sedang dalam proses untuk penyerahan berkas-berkas ke kejaksaan. Ada satu tersangka,” kata Penny tanpa merinci lebih detail siapa tersangka yang dimaksud.

Pelanggaran pidana seperti itu sesuai dengan Undang-Undang nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang nomor 8 Tahun 199 tentang Perlindungan Konsumen.

Selain obat-obatan pabrikannya yang melebihi ambang batas aman itu telah ditarik dari peredaran, termasuk sediaannya, untuk nantinya semuanya dimusnahkan. Sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari PT tersebut juga ditarik.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
BPOM Gandeng BNN dan...
BPOM Gandeng BNN dan Polri Awasi Peredaran dan Penyalahgunaan Whip Pink
Posko BPOM Peduli Banjir...
Posko BPOM Peduli Banjir Aceh, Taruna Ikrar: Hadirkan Layanan Konseling
BPOM, Dinkes, MUI, Disdik,...
BPOM, Dinkes, MUI, Disdik, dan Sivitas Akademika Tinjau SPPG Polri Lampung Selatan
Daftar 13 Korban Tewas...
Daftar 13 Korban Tewas Akibat Ledakan Amunisi Kedaluwarsa di Garut, 4 di Antaranya Anggota TNI
Pemusnahan Amunisi Tidak...
Pemusnahan Amunisi Tidak Layak Pakai di Garut Makan Korban, 11 Orang Tewas
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Rekomendasi
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved