BBVet Maros Sudah Periksa Lebih dari 2.000 Spesimen COVID-19

Jum'at, 10 Juli 2020 - 13:40 WIB
loading...
A A A
"Kami harapkan pula DPRD dapat memberikan prioritas anggaran di bidang kesehatan hewan dinas provinsi maupun dinas kabupaten yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan," tambahnya.

Kepala Bidang Yanvet sekaligus Ketua Tim Covid-19 BBVet Maros, Muflihanah, menjelaskan, proses penerimaan spesimen di tahap pelaporan hasil uji, dilakukan Running RT-PCR sebanyak 2 sampai 3 kali sehari dan disesuaikan dengan jumlah spesimen yang diterima dari Faskes. Sementara kapasitas maksimal sebanyak 93 spesimen dalam 3 sampai 5 jam sekali running (proses penerimaan sampel, ektraksi RNA dan penambahan RNA).

"Adapun lama proses penerimaan hingga pelaporan hasil uji dapat dilakukan sehari dengan memulai proses uji PCR jam 10 pagi dan pelaporan dilakukan pada malam hari antara pukul 20.00 sampai 22.00," jelas Muflihanah.



Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Muzayyin Arif menyampaikan dukungan dan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan spesimen COVID-19 yang dilakukan BBVet Maros. Ia juga memastkkan akan menindaklanjuti potensi yang dapat diusulkan dan dikembangkan guna meningkatkan kinerja BBVet Maros.

Misalnya penambahan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan kebutuhan percepatan pelaksanaan Uji COVID-19. Pada kunjungan ke BBVet Maros, Muzayyin Arif juga sudah melihat laboratorium pengujian COVID-19.

“Apa yang menjadi catatan kami selama kunjungan dua hari ini akan kami tindaklanjuti dalam rapat bersama Pemerintah maupun dengan Gugus Tugas Sulsel," tegas Muzayyin Arif.

Sementara itu, Dirjen PKH Kementan, I Ketut Diarmita juga memberikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin di BBVet Maros dan pejabat daerah Sulawesi Selatan. Ia berharap sinergi ini bisa terus berjalan guna mendukung program-program pemerintah. "Saya sangat apresiasi peran DPRD Sulsel dalam mendukung BBVet Maros. Kami harapkan sinergitas keduanya bisa berjalan lancar dan berkelanjutan," tutupnya.
(tri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1031 seconds (0.1#10.140)