Deretan Wanita Berpengaruh di Era Kerajaan Mataram Kuno, Ada Selir Raja
loading...
A
A
A
KEBESARAN Kerajaan Mataram kuno tidak lepas dari peran sejumlah wanita yang kala itu mendapat kepercayaan dari kerajaan untuk menduduki jabatan penting di istana.
Ninie Susanti dalam buku Airlangga Biografi Raja Pembaru Jawa Abadi XI mencatat, ada empat perempuan di Kerajaan Mataram Kuno semasa dijabat oleh Mpu Sindok menjadi orang penting dibalik kebesaran Kerajaan Mataram Kuno.
Sri Prameswari adalah istri raja atau permaisuri, ia disebut bersama dengan raja pada saat menurunkan perintah agar menjadikan tanah di Demak ditetapkan sebagai sima.
Beberapa tahun sebelumnya, di dalam Prasasti Cunggrang II tahun 851 saka, raja memerintahkan pemeliharaan untuk Sang Hyang Prasada Silulung, yaitu bangunan suci tempat bersemayamnya ayah dari Rakryan Binihaji Sri Prameswari Dyah Kebi atau disebut juga Rakryan Sri Prameswari Sri Wardhani Dyah Kbi.
Sementara Rakryan Binihaji adalah istri raja yang bukan permaisuri, yaitu selir. Kedudukannya disejajarkan dengan permaisuri, putra mahkota, dan putra raja lainnya.
Namanya Rakryan Binihaji Rakryan Mangibil, yang disebut sebagai seseorang memerintahkan pembangunan bendungan di tiga desa yaitu Desa Kahulunan, Wewatan Wulas, dan Wewatan Tamya kepada rama di Wulig, Pangikettan.
Rakryan Binihaji inilah yang memerintah supaya jangan ada yang berani mengusiknya. Hal ini agar rakyat dapat mengambil ikannya baik siang maupun malam hari.
Sedangkan Ibu ni Paduka Sri Maharaja adalah ibunda raja, namanya disebut di dalam Prasasti Jayapattra, yang merupakan prasasti berisi penegasan hukum atau Desa Waharu, sebagai desa perdikan yang telah memiliki penduduknya sejak lama.
Ninie Susanti dalam buku Airlangga Biografi Raja Pembaru Jawa Abadi XI mencatat, ada empat perempuan di Kerajaan Mataram Kuno semasa dijabat oleh Mpu Sindok menjadi orang penting dibalik kebesaran Kerajaan Mataram Kuno.
Sri Prameswari adalah istri raja atau permaisuri, ia disebut bersama dengan raja pada saat menurunkan perintah agar menjadikan tanah di Demak ditetapkan sebagai sima.
Beberapa tahun sebelumnya, di dalam Prasasti Cunggrang II tahun 851 saka, raja memerintahkan pemeliharaan untuk Sang Hyang Prasada Silulung, yaitu bangunan suci tempat bersemayamnya ayah dari Rakryan Binihaji Sri Prameswari Dyah Kebi atau disebut juga Rakryan Sri Prameswari Sri Wardhani Dyah Kbi.
Baca Juga
Sementara Rakryan Binihaji adalah istri raja yang bukan permaisuri, yaitu selir. Kedudukannya disejajarkan dengan permaisuri, putra mahkota, dan putra raja lainnya.
Namanya Rakryan Binihaji Rakryan Mangibil, yang disebut sebagai seseorang memerintahkan pembangunan bendungan di tiga desa yaitu Desa Kahulunan, Wewatan Wulas, dan Wewatan Tamya kepada rama di Wulig, Pangikettan.
Rakryan Binihaji inilah yang memerintah supaya jangan ada yang berani mengusiknya. Hal ini agar rakyat dapat mengambil ikannya baik siang maupun malam hari.
Sedangkan Ibu ni Paduka Sri Maharaja adalah ibunda raja, namanya disebut di dalam Prasasti Jayapattra, yang merupakan prasasti berisi penegasan hukum atau Desa Waharu, sebagai desa perdikan yang telah memiliki penduduknya sejak lama.