Pertama di Indonesia, Perusda Soppeng Kantongi Izin Kawasan Industri Hasil Tembakau

Jum'at, 10 Juli 2020 - 11:03 WIB
loading...
A A A
“Dengan adanya legal itu mudah otomatis secara simultan juga berjalan mengurangi yang illegal. Kami juga mengharapkan komitmen dari perusahaan, bea cukai juga siap mengasistensi dan kami harap tidak ada pelanggaran," sambung Tommy.



Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Parjiya, menambahkan pihaknya terus memperketat pengawasan guna mencegah peredaran rokok ilegal. "Strategi ke depan kami akan fokus pada jalur distribusi yaitu pelabuhan antara pulau Makassar yang melakukan bongkar muat barang ke dan dari Makassar, Surabaya ataupun Semarang," terangnya.

Parjiya menyebut pihaknya terus berupaya memastikan tak ada lagi rokok ilegal yang terdistribusi di pasaran. Diakuinya kebanyakan rokok ilegal itu berasal dari Pulau Jawa yang menyasar daerah-daerah di Sulawesi. Guna membantu tugas Bea Cukai, pihaknya berharap partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi.

Pertama di Indonesia, Perusda Soppeng Kantongi Izin Kawasan Industri Hasil Tembakau

Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulbagsel Parjiya. Foto: Bea Cukai Sulbagsel

"Pengawasan akan kami fokuskan dan tentunya memastikan jangan sampai terdistribusikan ke pasar. Effort yang luar biasa dengan daerah yang luas serta SDM yang terbatas tidak menyurutkan langkah kami. Kami terus terusaha maksimal dan memastikan meminimalkan peredaran rokok illegal khususnya berasal dari Jawa."

"Kami Juga berharap masyarakat memberikan informasi keberadaan rokok illegal ini karena sebagai gambaran sederhananya, pada saat rokok ilegal ini eksis maka rokok legal tentu sulit untuk bersaing," pungkasnya.
(tri)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1649 seconds (0.1#10.140)