Ditahan KPK, Bupati Bangkalan Ra Latief Dicopot dari Jabatan Ketua DPC PPP
Kamis, 08 Desember 2022 - 20:51 WIB
loading...
A
A
A
Tak hanya itu, kata dia, DPW PPP Jatim juga siap memberi pendampingan hukum pada Ra Latif. Sebab, bagaimana pun, adik kandung dari mantan Bupati Bangkalan Almarhum Fuad Amin itu merupakan kader tulen PPP.
"Kami akan siapkan bantuan hukum. Sebab, kami mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujarnya.
Baca juga: Ironis! Berstatus Tersangka Korupsi, Bupati Bangkalan Hadiri Acara Hakordia
Diketahui, KPK menahan dan menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di lingkup Pemkab Bangkalan.
KPK juga menahan Abdul Latif dan menetapkan 5 tersangka lainnya. Mereka yakni Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili,
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wildan Yulianto, Kadis Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim Kemudian, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy.
"Kami akan siapkan bantuan hukum. Sebab, kami mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujarnya.
Baca juga: Ironis! Berstatus Tersangka Korupsi, Bupati Bangkalan Hadiri Acara Hakordia
Diketahui, KPK menahan dan menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di lingkup Pemkab Bangkalan.
KPK juga menahan Abdul Latif dan menetapkan 5 tersangka lainnya. Mereka yakni Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili,
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wildan Yulianto, Kadis Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim Kemudian, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy.
(shf)
Lihat Juga :