Pemkab Barito Kuala Tandatangani Kesepakatan dengan Ombudsman RI
Selasa, 06 Desember 2022 - 17:15 WIB
loading...
A
A
A
Terakhir, Najih menjelaskan mengenai penilaian kepatuhan tahun 2022 yang dikembangkan menjadi empat dimensi yaitu dimensi input yang mencakup sumber daya manusia dan sarana prasarana, dimensi proses mencakup standar pelayanan publik, dimensi pengelolaan pengaduan, dan dimensi outcome yaitu persepsi masyarakat.
“Secara prorata penilaian kepatuhan pemda di Kalimantan Selatan masih masuk zona kuning di tahun 2021. Kami berharap hasil penilaian meningkat di tahun 2022,” tegas Najih.
Hal senada disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Subhan Nur Yaumil. Pria yang akrab disapa Subhan ini mengatakan untuk mewujudkan agenda pembangunan daerah perlu partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat.
“Hubungan antara pemerintah dengan masyarakat harus dibangun melalui pelayanan publik yg profesional dan berkeadilan,” tuturnya.
Dia mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas komitmen Ombudsman karena telah mendukung terwujudnya pelayanan publik yang professional, efektif, dan efisien.
“Secara prorata penilaian kepatuhan pemda di Kalimantan Selatan masih masuk zona kuning di tahun 2021. Kami berharap hasil penilaian meningkat di tahun 2022,” tegas Najih.
Hal senada disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Subhan Nur Yaumil. Pria yang akrab disapa Subhan ini mengatakan untuk mewujudkan agenda pembangunan daerah perlu partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat.
“Hubungan antara pemerintah dengan masyarakat harus dibangun melalui pelayanan publik yg profesional dan berkeadilan,” tuturnya.
Dia mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas komitmen Ombudsman karena telah mendukung terwujudnya pelayanan publik yang professional, efektif, dan efisien.
(ars)
Lihat Juga :