Pemkab Barito Kuala Tandatangani Kesepakatan dengan Ombudsman RI

Selasa, 06 Desember 2022 - 17:15 WIB
loading...
Pemkab Barito Kuala Tandatangani Kesepakatan dengan Ombudsman RI
Pemkab Barito Kuala tandatangani kesepakatan dengan Ombudsman RI terkait komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik, di Kantor Ombudsman RI di Jakarta, Rabu (30/11/2022).
A A A
MARABAHAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Kuala menandatangani kesepakatan dengan Ombudsman RI terkait komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik. Penandatanganan berlangsung di Kantor Ombudsman RI di Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Penjabat (Pj) Bupati Barito Kuala Mujiyat menandatangani kesepakatan bersama bupati/wali kota dari kabupaten dan kota lainnya di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pada acara ini Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih meminta komitmen dari seluruh kepala daerah di Kalimantan Selatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Najih mengharapkan komitmen tersebut terus dijaga dan diwujudkan dalam kualitas pelayanan publik yang berkeadilan.

“Setiap kepala daerah di sini memiliki komitmen untuk pelayanan publik ke masyarakat, lebih baik lagi bila disupport oleh APBD,” katanya.

Najih menekankan pekerjaan bersama usai ditandatanganinya nota kesepakatan yaitu percepatan penyelesaian laporan, pencegahan maladministrasi, pertukaran data dan/atau informasi, dan kegiatan lain yang disepakati.

Terakhir, Najih menjelaskan mengenai penilaian kepatuhan tahun 2022 yang dikembangkan menjadi empat dimensi yaitu dimensi input yang mencakup sumber daya manusia dan sarana prasarana, dimensi proses mencakup standar pelayanan publik, dimensi pengelolaan pengaduan, dan dimensi outcome yaitu persepsi masyarakat.

“Secara prorata penilaian kepatuhan pemda di Kalimantan Selatan masih masuk zona kuning di tahun 2021. Kami berharap hasil penilaian meningkat di tahun 2022,” tegas Najih.

Hal senada disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Subhan Nur Yaumil. Pria yang akrab disapa Subhan ini mengatakan untuk mewujudkan agenda pembangunan daerah perlu partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat.

“Hubungan antara pemerintah dengan masyarakat harus dibangun melalui pelayanan publik yg profesional dan berkeadilan,” tuturnya.

Dia mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas komitmen Ombudsman karena telah mendukung terwujudnya pelayanan publik yang professional, efektif, dan efisien.
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2110 seconds (0.1#10.140)