Ketua DAS Wilayah Tabi Minta Hasil Pemeriksaan Kesehatan Gubernur Papua Dibuka ke Publik
Sabtu, 03 Desember 2022 - 14:17 WIB
loading...
Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Wilayah Tabi, Daniel Toto minta hasil pemeriksaan Gubernur Papua dibuka ke publik. (Ist)
A
A
A
JAYAPURA - Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Wilayah Tabi, Daniel Toto mengungkapkan, Gubernur Papua Lukas Enembe beberapa waktu lalu telah melakukan beberapa tugas di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Papua .
Namun dalam beberapa hari ini, media memberitakan adanya permintaan tim kuasa hukum Lukas agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan kliennya berobat ke Singapura.
Karena itu, mantan Anggota DPRD Kabupaten Jayapura ini meminta lembaga anti rasuah itu membuka ke publik hasil pemeriksaan terhadap Lukas Enembe yang dilakukan tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang mendampingi tim penyidik KPK di rumah kediaman Lukas di Jayapura awal November lalu.
“Pesan saya, KPK tidak tebang pilih dalam kasus yang terjadi pada Gubernur Papua, bahkan antek-anteknya di lingkup dia (Lukas Enembe). Kalau beliau sakit, ternyata tidak seperti apa yang kita lihat, dia sudah melaksanakan berbagai kegiatan pemerintahan. Secara logika, secara sadar bahwa gubernur tidak sakit. Seharusnya sudah ada panggilan ketiga karena yang bersangkutan sehat, karena sudah melaksanakan tugas pemerintahan,” kata Daniel.
Diketahui, tim penyidik KPK, dokter KPK, dan dokter independen IDI telah memeriksa Gubernur Papua di rumah kediamannya di Koya Tengah, Kota Jayapura, Papua, pada 3 November 2022.
Namun hasil pemeriksaan tersebut hingga kini belum diumumkan ke publik, baik hasil pemeriksaan kesehatan Lukas, maupun hasil pemeriksaan tim penyidik KPK terhadap Lukas selaku tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Menurut Daniel, seorang tersangka kasus korupsi mestinya ditahan. Tetapi dirinya bisa memahami KPK tidak menahan Lukas karena alasan kesehatan.
Namun dalam beberapa hari ini, media memberitakan adanya permintaan tim kuasa hukum Lukas agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan kliennya berobat ke Singapura.
Karena itu, mantan Anggota DPRD Kabupaten Jayapura ini meminta lembaga anti rasuah itu membuka ke publik hasil pemeriksaan terhadap Lukas Enembe yang dilakukan tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang mendampingi tim penyidik KPK di rumah kediaman Lukas di Jayapura awal November lalu.
“Pesan saya, KPK tidak tebang pilih dalam kasus yang terjadi pada Gubernur Papua, bahkan antek-anteknya di lingkup dia (Lukas Enembe). Kalau beliau sakit, ternyata tidak seperti apa yang kita lihat, dia sudah melaksanakan berbagai kegiatan pemerintahan. Secara logika, secara sadar bahwa gubernur tidak sakit. Seharusnya sudah ada panggilan ketiga karena yang bersangkutan sehat, karena sudah melaksanakan tugas pemerintahan,” kata Daniel.
Diketahui, tim penyidik KPK, dokter KPK, dan dokter independen IDI telah memeriksa Gubernur Papua di rumah kediamannya di Koya Tengah, Kota Jayapura, Papua, pada 3 November 2022.
Namun hasil pemeriksaan tersebut hingga kini belum diumumkan ke publik, baik hasil pemeriksaan kesehatan Lukas, maupun hasil pemeriksaan tim penyidik KPK terhadap Lukas selaku tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Menurut Daniel, seorang tersangka kasus korupsi mestinya ditahan. Tetapi dirinya bisa memahami KPK tidak menahan Lukas karena alasan kesehatan.
Lihat Juga :