Satu Positif COVID-19, Perusahaan di Purwakarta Karantina Semua Karyawan
loading...
A
A
A
PURWAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Purwakarta mengimbau salah satu perusahaan manufaktur untuk mengisolasi mandiri seluruh karyawannya selama 14 hari, menyusul kasus terkonfirmasi positi COVID-19 pada salah seorang karyawan dari perusahaan tersebut.
Imbauan yang tertuang dalam Surat Nomor 045/GUGUSTUGASCOVID-19/VII/2020 tertanggal 6 Juli 2020 itu juga menyebutkan laporan atas hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) terhadap salah seorang karyawan berinisial Ta warga Kabupaten Karawang. Hasil pemeriksaan tersebut menyatakan konfirmasi swab positif. (Baca juga: Cegah Klaster Baru, Jabar Targetkan 10-15 Ribu Swab Test Tiap Minggu )
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Purwakarta, Iyus Permana mengungkapkan, pascasurat melayangkan surat imbauan itu, dari perusahaan sudah ada komunikasi dengan Gugus Tugas dan akan melakukan langkah-langkah lanjutan.
“Pihak HRD-nya sudah ada komunikasi dengan kita. Pada dasarnya pihak perusahaan cukup kooperatif. Ya, kami menyarankan agar pihak perusahaan tutup untuk sementara,”ungkap Iyus kepada SINDOnews, Kamis (9/7/2020). (Baca juga: Tukang Dekor Taman Jadi Polisi Gadungan Sejak 2017, Tipu Warga di 3 Kota )
Sementara itu, berdasarkan perkembangan terakhir Pandemi COVID-19 di Purwakarta yang sebelumnya nol kasus terkonfirmasi positif, harus kembali menungkatkan kewaspadaannya disaat menjalankan adaptasi kebiasaan baru. Hal itu terkait penambahan 1 kasus baru terkonfirmasi positif di Kecamatan Purwakarta. Pihak Gugus Tugas pun bergerak cepat melaksanakan tracing serta mengintensifkan sawab tes massal.
Imbauan yang tertuang dalam Surat Nomor 045/GUGUSTUGASCOVID-19/VII/2020 tertanggal 6 Juli 2020 itu juga menyebutkan laporan atas hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) terhadap salah seorang karyawan berinisial Ta warga Kabupaten Karawang. Hasil pemeriksaan tersebut menyatakan konfirmasi swab positif. (Baca juga: Cegah Klaster Baru, Jabar Targetkan 10-15 Ribu Swab Test Tiap Minggu )
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Purwakarta, Iyus Permana mengungkapkan, pascasurat melayangkan surat imbauan itu, dari perusahaan sudah ada komunikasi dengan Gugus Tugas dan akan melakukan langkah-langkah lanjutan.
“Pihak HRD-nya sudah ada komunikasi dengan kita. Pada dasarnya pihak perusahaan cukup kooperatif. Ya, kami menyarankan agar pihak perusahaan tutup untuk sementara,”ungkap Iyus kepada SINDOnews, Kamis (9/7/2020). (Baca juga: Tukang Dekor Taman Jadi Polisi Gadungan Sejak 2017, Tipu Warga di 3 Kota )
Sementara itu, berdasarkan perkembangan terakhir Pandemi COVID-19 di Purwakarta yang sebelumnya nol kasus terkonfirmasi positif, harus kembali menungkatkan kewaspadaannya disaat menjalankan adaptasi kebiasaan baru. Hal itu terkait penambahan 1 kasus baru terkonfirmasi positif di Kecamatan Purwakarta. Pihak Gugus Tugas pun bergerak cepat melaksanakan tracing serta mengintensifkan sawab tes massal.
(mpw)