Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Senin, 08 Juni 2026 - 14:21 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi Polres Metro Jakarta Utara menangkap FS, pengunjung tempat hiburan malam karena membawa vape etomidate. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni merespons langkah Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria berinisial FS di kawasan Penjaringan, pada Jumat (5/6/2026). FS ditangkap karena kedapatan membawa vape yang mengandung narkotika jenis etomidate.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari sebuah tempat hiburan malam. Menanggapi hal tersebut, Sahroni mengapresiasi langkah tempat hiburan malam yang memilih bekerja sama dengan aparat ketimbang membiarkan praktik penyalahgunaan narkoba terjadi di lokasi usahanya.
Baca juga: BNN Usul Vape Dilarang di Indonesia, Ini Alasannya
“Ini contoh yang benar dan harus ditiru oleh seluruh pelaku usaha hiburan malam. Kalau menemukan aktivitas mencurigakan atau barang ilegal, laporkan. Jangan tutup mata, apalagi membiarkan," ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari sebuah tempat hiburan malam. Menanggapi hal tersebut, Sahroni mengapresiasi langkah tempat hiburan malam yang memilih bekerja sama dengan aparat ketimbang membiarkan praktik penyalahgunaan narkoba terjadi di lokasi usahanya.
Baca juga: BNN Usul Vape Dilarang di Indonesia, Ini Alasannya
“Ini contoh yang benar dan harus ditiru oleh seluruh pelaku usaha hiburan malam. Kalau menemukan aktivitas mencurigakan atau barang ilegal, laporkan. Jangan tutup mata, apalagi membiarkan," ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).
Lihat Juga :