Nginap di Hotel dengan Pria yang Baru Dikenalnya, IRT di Sleman Kehilangan Motor

Rabu, 30 November 2022 - 00:41 WIB
loading...
A A A
"Selanjutnya sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka pamit kepada korban untuk membeli makanan, di toko yang ada di lantai bawah hotel," lanjut dia.

Baca: Gigit Bocah 4 Tahun, Anjing Putih Berkalung di Bukittinggi Ditembak Mati.

Namun setelah ditunggu-tunggu, tersangka WS tidak kunjung kembali ke kamar. Korban tidak bisa menghubungi nomor HP pelaku karena nomornya sudah diblokir.

Korban kemudian menyusulnya ke bawah bertanya kepada sekuriti hotel. Sekuriti tersebut menyebut jika tersangka sudah pergi, menggunakan sepeda motor.

Merasa telah tertipu, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Lewat pendalaman dan upaya petugas, akhirnya jajaran Sat Reskrim Polresta Sleman berhasil menangkap tersangka dan menahan yang bersangkutan. "WS dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana," pungkasnya.
(nag)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1889 seconds (0.1#10.140)