Nginap di Hotel dengan Pria yang Baru Dikenalnya, IRT di Sleman Kehilangan Motor

Rabu, 30 November 2022 - 00:41 WIB
loading...
Nginap di Hotel dengan...
VK (35) Ibu rumah tangga asal Caturharjo harus kehilangan sepeda motor miliknya setelah dibawa kabur teman lelakinya asal Solo. (Ist)
A A A
SLEMAN - VK (35) Ibu rumah tangga asal Caturharjo harus kehilangan sepeda motor miliknya setelah dibawa kabur teman lelakinya asal Solo. Peristiwa itu terjadi saat keduanya menginap di sebuah hotel di wilayah Sleman .

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Ronny Prasadana mengatakan, peristiwa itu bermula ketika VK kebingungan mencari pekerjaan.

VK kemudian diperkenalkan kepada WS (28), warga Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah. "VK berkenalan dengan WS. Keduanya diperkenalkan oleh D," terang dia.

WS sendiri adalah seorang pemilik kedai kopi di Solo. D mengatakan kepada WS jika VK sedang kebingungan mencari pekerjaan. Beberapa saat kemudian, WS mengirimkan pesan singkat kepada VK, agar VK menemuinya di Solo.

Namun, kepada tersangka, korban menyatakan ia tak bisa ke Solo karena suatu alasan. Karena korban tak bisa ke Solo, WS yang merupakan pelaku ini mengatakan kepada VK bahwa ia yang akan ke Jogja.

Karena WS yang akan ke Jogja, pelaku Kemudian meminta kepada korban untuk memesan hotel yang dekat dengan kediamannya. Hal tersebut agar memudahkan komunikasi.

Korban selanjutnya menjemput pelaku yang sudah sampai Jogja. Saat itu pelaku sedang berada di kawasan Janti Caturtunggal Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

"Meski baru kenal, namun VK bersedia diajak menginap. keduanya kemudian menginap di Prima SR Hotel & Convention," terang dia.

Keesokan harinya, korban dan tersangka ke luar hotel untuk mencari sarapan dan sempat pulang ke rumah korban. Sekitar pukul 11.30 WIB mereka berdua kembali ke hotel.

korban dibonceng oleh tersangka menggunakan motor milik korban. Keduanya kembali masuk ke dalam kamar hotel dan kunci kontak motor korban, waktu itu tidak dikembalikan kepada korban.

"Selanjutnya sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka pamit kepada korban untuk membeli makanan, di toko yang ada di lantai bawah hotel," lanjut dia.

Baca: Gigit Bocah 4 Tahun, Anjing Putih Berkalung di Bukittinggi Ditembak Mati.

Namun setelah ditunggu-tunggu, tersangka WS tidak kunjung kembali ke kamar. Korban tidak bisa menghubungi nomor HP pelaku karena nomornya sudah diblokir.

Korban kemudian menyusulnya ke bawah bertanya kepada sekuriti hotel. Sekuriti tersebut menyebut jika tersangka sudah pergi, menggunakan sepeda motor.

Merasa telah tertipu, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Lewat pendalaman dan upaya petugas, akhirnya jajaran Sat Reskrim Polresta Sleman berhasil menangkap tersangka dan menahan yang bersangkutan. "WS dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Lurah Kalisari dan Kasubdin...
Lurah Kalisari dan Kasubdin Bakal Diperiksa Kasus Pengaduan Parkir Liar Dibalas dengan Foto Editan AI
Tantri Kotak Beberkan...
Tantri Kotak Beberkan Awal Mula Jadi Korban Penipuan, Bermula dari Teman Sekolah Anak
Tantri Kotak Diduga...
Tantri Kotak Diduga Jadi Korban Penipuan Rp10 Miliar, Arda Naff Angkat Bicara
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Rekomendasi
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Urutan Mandi Wajib Setelah...
Urutan Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar agar Sah Melaksanakan Ibadah Fardhu Lagi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved