Heboh! Video Mahasiswa Minta Maaf usai Lecehkan Perempuan, Ini Penjelasan FH UB
Kamis, 24 November 2022 - 16:49 WIB
loading...
Beredar video yang diduga mahasiswa FH UB melakukan permintaan maaf usai melecehkan perempuan. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
MALANG - Sebuah video yang diduga mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang bikin heboh. Mahasiswa itu meminta maaf karena telah melecehkan seorang perempuan. Video itu viral usai beredar di media sosial.
"Sebelumnya perkenalkan saya Alfa Rizky Dekan Vantana Zulkarnain, dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya angkatan 2018, asal Situbondo. Disini saya meminta maaf sebesar-besarnya atas kejadian yang saya perbuat, melecehkan mbak di hari minggu pagi," kata terduga pelaku dalam video yang tersebar di media sosial.
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual Dosen ke Mahasiswi Rata-rata Saat Bimbingan, Ini Modusnya
Berdasarkan informasi yang didapat, dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan itu dilakukan terduga pelaku bernama Alfa Rizky di sebuah kamar korban.
Saat itu kamar korban tengah terbuka. Terduga pelaku membuka pintu kamar dan masuk. Selanjutnya membuka selimut serta meraba tubuh korban bagian bawah.
Terduga pelaku diketahui berasal dari Situbondo dan memiliki keterbatasan fisik atau disabilitas. Meski demikian, informasi yang beredar saat ini masih ditelusuri oleh pihak Fakultas Hukum (FH) Universitas Brawijaya.
Mengingat informasi itu beredar liar di media sosial, termasuk video permintaan maaf terus korban.
"Sebelumnya perkenalkan saya Alfa Rizky Dekan Vantana Zulkarnain, dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya angkatan 2018, asal Situbondo. Disini saya meminta maaf sebesar-besarnya atas kejadian yang saya perbuat, melecehkan mbak di hari minggu pagi," kata terduga pelaku dalam video yang tersebar di media sosial.
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual Dosen ke Mahasiswi Rata-rata Saat Bimbingan, Ini Modusnya
Berdasarkan informasi yang didapat, dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan itu dilakukan terduga pelaku bernama Alfa Rizky di sebuah kamar korban.
Saat itu kamar korban tengah terbuka. Terduga pelaku membuka pintu kamar dan masuk. Selanjutnya membuka selimut serta meraba tubuh korban bagian bawah.
Terduga pelaku diketahui berasal dari Situbondo dan memiliki keterbatasan fisik atau disabilitas. Meski demikian, informasi yang beredar saat ini masih ditelusuri oleh pihak Fakultas Hukum (FH) Universitas Brawijaya.
Mengingat informasi itu beredar liar di media sosial, termasuk video permintaan maaf terus korban.
Lihat Juga :