Mahasiswi Cantik Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen Unsri Lapor Polisi
Rabu, 01 Desember 2021 - 10:01 WIB
loading...
Seorang mahasiswi Unsri berinisial DR (22) melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual oleh dosen yang dialaminya ke Polda Sumsel. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial DR (22) melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual oleh dosen yang dialaminya ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
"Korban sudah datang membuat laporan polisi. Beberapa waktu lalu korban sudah diminta untuk segera membuat laporan kepolisian, namun baru sekarang korban membuat laporan," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, Rabu (1/12/2021).
Baca juga: Geger! Dekan Fisip Unri Tersangka Pencabulan Mahasiswi Bimbingan Skripsi
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa dugaan pelecehan terjadi saat menemui oknum dosen pembimbing di kampus Unsri Indralaya untuk meminta tandatangan perbaikan atau revisi skripsi.
"Dari pengakuan korban, sebelum mendapatkan tanda tangan korban sempat dilecehkan secara fisik oleh oknum dosen tersebut, seperti dipegang, dipeluk bahkan sempat pula dicium," ungkap Masnoni.
Untuk melengkapi penyelidikan, kata Masnoni, pihaknya juga akan meminta keterangan sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Korban sudah datang membuat laporan polisi. Beberapa waktu lalu korban sudah diminta untuk segera membuat laporan kepolisian, namun baru sekarang korban membuat laporan," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, Rabu (1/12/2021).
Baca juga: Geger! Dekan Fisip Unri Tersangka Pencabulan Mahasiswi Bimbingan Skripsi
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa dugaan pelecehan terjadi saat menemui oknum dosen pembimbing di kampus Unsri Indralaya untuk meminta tandatangan perbaikan atau revisi skripsi.
"Dari pengakuan korban, sebelum mendapatkan tanda tangan korban sempat dilecehkan secara fisik oleh oknum dosen tersebut, seperti dipegang, dipeluk bahkan sempat pula dicium," ungkap Masnoni.
Untuk melengkapi penyelidikan, kata Masnoni, pihaknya juga akan meminta keterangan sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Lihat Juga :