Mahasiswi Cantik Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen Unsri Lapor Polisi
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial DR (22) melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual oleh dosen yang dialaminya ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
"Korban sudah datang membuat laporan polisi. Beberapa waktu lalu korban sudah diminta untuk segera membuat laporan kepolisian, namun baru sekarang korban membuat laporan," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, Rabu (1/12/2021).
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa dugaan pelecehan terjadi saat menemui oknum dosen pembimbing di kampus Unsri Indralaya untuk meminta tandatangan perbaikan atau revisi skripsi.
"Dari pengakuan korban, sebelum mendapatkan tanda tangan korban sempat dilecehkan secara fisik oleh oknum dosen tersebut, seperti dipegang, dipeluk bahkan sempat pula dicium," ungkap Masnoni.
Untuk melengkapi penyelidikan, kata Masnoni, pihaknya juga akan meminta keterangan sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Dan kepada mahasiswi lainnya yang pernah menjadi korban pelecehan oleh oknum dosen agar segera melapor biar bisa ditindaklanjuti di kepolisian," imbaunya.
Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen pembimbing skripsi tersebut terkuak dari pengakuan seorang mahasiswi Unsri yang mengaku telah menjadi korban.
Tak hanya sampai disitu, pengakuan mahasiswi tersebut bahkan diunggah di media sosial hingga akhirnya viral, Senin 27 September 2021 lalu. Dalam tulisannya, korban mengaku sebagai mahasiswi semester akhir yang baru selesai menjalani sidang ujian.
"Korban sudah datang membuat laporan polisi. Beberapa waktu lalu korban sudah diminta untuk segera membuat laporan kepolisian, namun baru sekarang korban membuat laporan," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, Rabu (1/12/2021).
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa dugaan pelecehan terjadi saat menemui oknum dosen pembimbing di kampus Unsri Indralaya untuk meminta tandatangan perbaikan atau revisi skripsi.
"Dari pengakuan korban, sebelum mendapatkan tanda tangan korban sempat dilecehkan secara fisik oleh oknum dosen tersebut, seperti dipegang, dipeluk bahkan sempat pula dicium," ungkap Masnoni.
Untuk melengkapi penyelidikan, kata Masnoni, pihaknya juga akan meminta keterangan sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Dan kepada mahasiswi lainnya yang pernah menjadi korban pelecehan oleh oknum dosen agar segera melapor biar bisa ditindaklanjuti di kepolisian," imbaunya.
Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen pembimbing skripsi tersebut terkuak dari pengakuan seorang mahasiswi Unsri yang mengaku telah menjadi korban.
Tak hanya sampai disitu, pengakuan mahasiswi tersebut bahkan diunggah di media sosial hingga akhirnya viral, Senin 27 September 2021 lalu. Dalam tulisannya, korban mengaku sebagai mahasiswi semester akhir yang baru selesai menjalani sidang ujian.
(shf)