Pisah Ranjang dengan Istri, Kakek di Blitar Cabuli Balita

Rabu, 08 Juli 2020 - 18:10 WIB
loading...
Pisah Ranjang dengan...
NY (68) tersangka kasus pencabulan digelandang ke Polres Blitar. Foto/Ist
A A A
BLITAR - Sejumlah pakaian milik korban dan hasil visum et repertum menjadi alat bukti aparat Polres Blitar menangkap NY (68) warga Kecamatan Talun yang dilaporkan mencabuli balita berusia 4 tahun. NY mengakui perbuatannya. Empat tahun pisah ranjang dengan istri menjadi alasan melampiaskan nafsu bejatnya.

"Saya sudah empat tahun tidak dijatah istri karena pisah ranjang, "tutur tersangka NY di depan penyidik Polres Blitar Rabu (8/7/2020). Tempat tinggal pelaku dengan orang tua korban berdekatan. Sebagai tetangga, mereka juga bergaul cukup akrab. Peristiwa pencabulan itu berlangsung bulan Juni lalu disaat korban membantu orang tuanya menjemur kasur. (Baca juga: 3 Perempuan Muda di Yogyakarta Terlibat Jual Beli Bayi)

NY mengaku sedang memberi makan ayam peliharaanya. Melihat korban sendirian karena orang tuanya tidak berada di rumah, dia mengajak korban ke rumahnya. Sebelum melancarkan aksi biadabnya, NY sempat memberi korban minuman sari buah. "Saya tergoda karena kulitnya putih, "kata NY kepada penyidik kepolisian. (Baca juga: Longsor, Akses ke Sejumlah Desa di Tasikmalaya Terputus)

Peristiwa mesum ini terungkap setelah setiap buang air kecil korban mengeluh bagian vitalnya sakit. Menurut Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, korban mengaku dicabuli setelah ayahnya mendesak apa yang sedang terjadi.

"Korban mengeluhkan sakit di alat kelaminnya. Kemudian dia didesak ayahnya untuk bercerita tentang apa yang dialami dan mengaku dicabuli oleh kakek NY tetangganya sendiri, "ujar Fanani. Pelaku sempat dibawa ke Kantor Desa setempat. Karena tidak ada kejelasan penyelesaian masalah, ayah korban kemudian memutuskan melapor ke kepolisian.

Dalam penyelidikan polisi mengamankan sejumlah alat bukti. Di antaranya satu potong kaus dalam warna putih, satu potong celana dalam warna putih, sebungkus minuman sachet, satu potong baju kaos berkerah lengan pendek warna putih, dan satu potong celana kolor pendek warna abu-abu. Kemudian juga hasil visum et repertum korban.

Pelaku langsung ditetapkan tersangka dan ditahan. Dalam kasus asusila ini, kata Fanani yang bersangkutan dijerat pasal 82 UU tentang Perlindungan Anak. "Adapun ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tegas Fanani.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Ibu Hamil dan Balita...
Ibu Hamil dan Balita juga Tidak Terima MBG saat Libur Sekolah
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Rekomendasi
Terinspirasi Rafathar,...
Terinspirasi Rafathar, Nagita Slavina Gelar Kompetisi Basket SMA
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Segera Punya Motor Listrik Nasional, Siap Diluncurkan dalam Hitungan Minggu
Berita Terkini
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, Asosiasi Minta Vape Legal Dibedakan dengan Penyalahgunaan Narkoba
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved