Ketua Dewan Minta Perangkat Desa di Kendal Terus Tingkatkan Kapasitas
Kamis, 17 November 2022 - 18:49 WIB
loading...
A
A
A
Makmun juga mengingatkan bahwa perangkat desa memiliki tugas utama untuk mendukung pekerjaan Kepala Desa selaku pemimpin tertinggi di pemerintahan desa. Namun demikian, pihaknya meminta para perangkat desa untuk tidak segan mengingatkan jika ada kesalahan yang dilakukan oleh kepala desa.
“Berikan informasi yang benar, jika ada yang keliru, diingatkan. Jika sudah diingatkan masih tetep dilakukan, jangan lagi dipilih. Masa jabatan kepala desa itu 6 tahun, sementara perangkat desa sampai 65 tahun,” ungkapnya.
“Saya bayangkan dalam 10 tahun ke depan, perangkat-perangkat desa hari ini akan menjadi kamus berjalannya desa,” sambungnya lagi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kendal, Ainurrochim menyoroti gaya hidup aparatur pemerintahan desa agar tidak berlebihan. Dirinya pun menyindir perangkat desa yang menggunakan gawai lebih mahal dari yang digunakan pimpinan dewan.
“Tidak masalah kalau memang mampu, tapi jangan memaksakan untuk menuruti gaya hidup, lalu uang untuk pajak desa tidak disetorkan, ini kan bahaya. Sekali lagi, diawali dari diri sendiri, dan buktikan bahwa anda sebagai perangkat desa punya kemampuan,” terangnya.
“Berikan informasi yang benar, jika ada yang keliru, diingatkan. Jika sudah diingatkan masih tetep dilakukan, jangan lagi dipilih. Masa jabatan kepala desa itu 6 tahun, sementara perangkat desa sampai 65 tahun,” ungkapnya.
“Saya bayangkan dalam 10 tahun ke depan, perangkat-perangkat desa hari ini akan menjadi kamus berjalannya desa,” sambungnya lagi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kendal, Ainurrochim menyoroti gaya hidup aparatur pemerintahan desa agar tidak berlebihan. Dirinya pun menyindir perangkat desa yang menggunakan gawai lebih mahal dari yang digunakan pimpinan dewan.
“Tidak masalah kalau memang mampu, tapi jangan memaksakan untuk menuruti gaya hidup, lalu uang untuk pajak desa tidak disetorkan, ini kan bahaya. Sekali lagi, diawali dari diri sendiri, dan buktikan bahwa anda sebagai perangkat desa punya kemampuan,” terangnya.
Lihat Juga :