Ini Penyebab Bus Rombongan Paskibra Terbalik di Tol Terbanggi-Kayuagung
Kamis, 17 November 2022 - 15:54 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: 2 TKI Ilegal Ditemukan Tewas dalam Isiden Kapal Terbalik di Perairan Kabil Batam
Dalam video yang dibagikan akun @muaraenimcom, terlihat bus Pariwisata Cahaya Wisata bernomor polisi BG 7205 KB terguling, dan melintang memenuhi badan jalan tol. "Diduga sopir yang mengemudi bus kurang fokus. Sehingga menyebabkan kehilangan kendali," jelas Erja Aditya.
Sopir diduga panik dan menabrak pembatas jalan, hingga membuat bus terguling di bahu luar menghadap ke arah selatan. "Kecelakaan ini tidak berdampak pada arus lalu lintas yang di jalan tol. Insiden ini telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Terpeka, dengan melibatkan pihak kepolisian daerah," tegasnya.
Baca juga: Menggelikan! Polisi Berseragam Digendong Warga Gara-gara Takut Banjir
"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol, agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol. Serta berkendara di kecepatan maksimal 80 km per jam. Mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi. Memastikan berkendara dalam kondisi prima, dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk," pungkasnya.
Dalam video yang dibagikan akun @muaraenimcom, terlihat bus Pariwisata Cahaya Wisata bernomor polisi BG 7205 KB terguling, dan melintang memenuhi badan jalan tol. "Diduga sopir yang mengemudi bus kurang fokus. Sehingga menyebabkan kehilangan kendali," jelas Erja Aditya.
Sopir diduga panik dan menabrak pembatas jalan, hingga membuat bus terguling di bahu luar menghadap ke arah selatan. "Kecelakaan ini tidak berdampak pada arus lalu lintas yang di jalan tol. Insiden ini telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Terpeka, dengan melibatkan pihak kepolisian daerah," tegasnya.
Baca juga: Menggelikan! Polisi Berseragam Digendong Warga Gara-gara Takut Banjir
"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol, agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol. Serta berkendara di kecepatan maksimal 80 km per jam. Mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi. Memastikan berkendara dalam kondisi prima, dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk," pungkasnya.
(eyt)
Lihat Juga :