Disnakertrans Jabar Siap Fasilitasi Kepulangan Ety ke Majalengka

Rabu, 08 Juli 2020 - 12:23 WIB
loading...
Disnakertrans Jabar...
Ety, pekerja migran Indonesia yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi telah kembali ke Indonesia. Foto/SINDOnews/Abdul Rochim
A A A
BANDUNG - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar siap memfasilitasi kepulangan Ety Rohaeti binti Toyib Anwar untuk kembali berkumpul bersama keluarganya di Majalengka.

Diketahui, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Majalengka itu kini telah berada di Tanah Air setelah bebas dari ancaman hukuman mati atas tuduhan pembunuhan terhadap majikannya di Arab Saudi. (BACA JUGA: TKW Ety Bebas dari Hukuman Mati, Ini Kata Ridwan Kamil )

"Kepulangan Bu Ety dari Arab Saudi menjadi kewenangan Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Luar Negeri. Namun, setelah itu, kami siap menjemput Etty dan mengantar ke tempat tinggalnya di Majalengka," kata Taufik, Rabu (8/7/2020). (BACA JUGA: Sekda: Ety Bisa Kembali Berkat Doa Seluruh Masyarakat Majalengka )

Taufik mengemukakan, jika penjemputan dilakukan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar. Sebab, ada protokol yang harus dipenuhi dalam penjemputan PMI, termasuk Ety. (BACA JUGA: Bayar Diyat Rp15,5 M dan Penjara 20 Tahun, TKI Ini Akhirnya Lolos Eksekusi di Arab )

"Saat penjemputan tentu protokol kesehatan akan diterapkan. Selain memastikan kondisi Bu Ety sehat, itu dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan perlindungan kepada keluarga Bu Ety," ujar dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ratusan UMKM Ikuti Program...
Ratusan UMKM Ikuti Program Desa Emas 2026 Majalengka
Pengadilan Tinggi Kepri...
Pengadilan Tinggi Kepri Perberat Vonis Kompol Satria Nanda dan Iptu Shigit Sarwo Edi Jadi Hukuman Mati
Inspiratif, Pemuda di...
Inspiratif, Pemuda di Majalengka Ubah Eceng Gondok Jadi Sabun
Serda Gijadi Dihukum...
Serda Gijadi Dihukum Mati Akibat Menembak Jenderal Ahmad Yani Dalam Tragedi G30S/PKI
Didakwa Pasal Berlapis,...
Didakwa Pasal Berlapis, Oknum TNI Penembak 3 Polisi di Lampung Terancam Hukuman Mati
PN Serang Vonis Mati...
PN Serang Vonis Mati Agus, Pembunuh Anak Kandung Usia 3 Tahun di Ciomas
China Hukum Mati Mantan...
China Hukum Mati Mantan Pejabat karena Terima Suap Rp5,8 Triliun
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Rekomendasi
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Jelang Lawan Inggris,...
Jelang Lawan Inggris, Timnas Norwegia Pindah Hotel Bentuk Protes Akomodasi FIFA
Menko Polkam Ajak Semua...
Menko Polkam Ajak Semua Penegak Hukum Kedepankan Kepentingan Bangsa: Tidak Perlu Ada Suasana Memanas
Berita Terkini
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved