Kapolda Maluku Sesalkan Warga Langgar Ikrar Damai
Minggu, 13 November 2022 - 16:58 WIB
loading...
Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, menyayangkan bentrokan yang kembali melibatkan warga Desa Ohoi Bombay dan Elat, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra). Foto: Istimewa
A
A
A
AMBON - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif , menyayangkan bentrokan yang kembali melibatkan warga Desa Ohoi Bombay dan Elat, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Penyesalan itu lantaran kedua desa sudah pernah berikar untuk tidak lagi berkonflik. Menurut Kapolda, konflik hanya menimbulkan korban jiwa juga materil. Sisi lain berdampak buruk bagi genarasi mendatang. Mereka akan dihantui dengan permusuhan.
Baca juga: Mencekam! Warga 2 Desa di Maluku Tenggara Bentrok, Rumah dan Sekolah Dibakar
"Bentrok pertama tanggal 6 Oktober. Kedua pihak sudah sepakat damai dan saling jaga kamtibmas. Tapi nyatanya kesepakatan itu diingkari. Ini yang patut kita sesalkan karena lain omongan lain kenyataan," sesal Kapolda, Minggu (13/11/2022).
Dia juga menyebut, kedua pihak telah mencederai ikrar perjanjian damai pascakonflik yang terjadi 6 Oktober 2022 lalu.
Penyesalan itu lantaran kedua desa sudah pernah berikar untuk tidak lagi berkonflik. Menurut Kapolda, konflik hanya menimbulkan korban jiwa juga materil. Sisi lain berdampak buruk bagi genarasi mendatang. Mereka akan dihantui dengan permusuhan.
Baca juga: Mencekam! Warga 2 Desa di Maluku Tenggara Bentrok, Rumah dan Sekolah Dibakar
"Bentrok pertama tanggal 6 Oktober. Kedua pihak sudah sepakat damai dan saling jaga kamtibmas. Tapi nyatanya kesepakatan itu diingkari. Ini yang patut kita sesalkan karena lain omongan lain kenyataan," sesal Kapolda, Minggu (13/11/2022).
Dia juga menyebut, kedua pihak telah mencederai ikrar perjanjian damai pascakonflik yang terjadi 6 Oktober 2022 lalu.
Lihat Juga :