Kapolda Maluku Sesalkan Warga Langgar Ikrar Damai

Minggu, 13 November 2022 - 16:58 WIB
loading...
Kapolda Maluku Sesalkan...
Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, menyayangkan bentrokan yang kembali melibatkan warga Desa Ohoi Bombay dan Elat, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra). Foto: Istimewa
A A A
AMBON - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif , menyayangkan bentrokan yang kembali melibatkan warga Desa Ohoi Bombay dan Elat, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

Penyesalan itu lantaran kedua desa sudah pernah berikar untuk tidak lagi berkonflik. Menurut Kapolda, konflik hanya menimbulkan korban jiwa juga materil. Sisi lain berdampak buruk bagi genarasi mendatang. Mereka akan dihantui dengan permusuhan.



"Bentrok pertama tanggal 6 Oktober. Kedua pihak sudah sepakat damai dan saling jaga kamtibmas. Tapi nyatanya kesepakatan itu diingkari. Ini yang patut kita sesalkan karena lain omongan lain kenyataan," sesal Kapolda, Minggu (13/11/2022).

Dia juga menyebut, kedua pihak telah mencederai ikrar perjanjian damai pascakonflik yang terjadi 6 Oktober 2022 lalu.



"Kasihan anak-anak dan generasi mendatang yang terus akhirnya terbawa pada situasi seperti ini," ujarnya.

Karena itu dia mengajak masyarakat agar jangan lagi berkonflik. "Daerah lain sudah maju membangun untuk kesejahteraan, sementara kita di sini masih sibuk berkelahi antar sesama," katanya.

Menurut Kapolda, Maluku merupakan daerah yang kuat dan akan maju sejahtera apabila masyarakatnya tetap bersatu, menjunjung tinggi budaya pela gandong.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2224 seconds (0.1#10.140)