Kapolda Maluku Sesalkan Warga Langgar Ikrar Damai
loading...
A
A
A
AMBON - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif , menyayangkan bentrokan yang kembali melibatkan warga Desa Ohoi Bombay dan Elat, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Penyesalan itu lantaran kedua desa sudah pernah berikar untuk tidak lagi berkonflik. Menurut Kapolda, konflik hanya menimbulkan korban jiwa juga materil. Sisi lain berdampak buruk bagi genarasi mendatang. Mereka akan dihantui dengan permusuhan.
"Bentrok pertama tanggal 6 Oktober. Kedua pihak sudah sepakat damai dan saling jaga kamtibmas. Tapi nyatanya kesepakatan itu diingkari. Ini yang patut kita sesalkan karena lain omongan lain kenyataan," sesal Kapolda, Minggu (13/11/2022).
Dia juga menyebut, kedua pihak telah mencederai ikrar perjanjian damai pascakonflik yang terjadi 6 Oktober 2022 lalu.
"Kasihan anak-anak dan generasi mendatang yang terus akhirnya terbawa pada situasi seperti ini," ujarnya.
Karena itu dia mengajak masyarakat agar jangan lagi berkonflik. "Daerah lain sudah maju membangun untuk kesejahteraan, sementara kita di sini masih sibuk berkelahi antar sesama," katanya.
Menurut Kapolda, Maluku merupakan daerah yang kuat dan akan maju sejahtera apabila masyarakatnya tetap bersatu, menjunjung tinggi budaya pela gandong.
"Maluku ini hebat dan kuat kalau masyarakatnya bersatu, wujudkan pela gandong untuk menjaga kehidupan antarsesama, saling menghormati dan mengasihi," katanya.
Dia pun meminta masyarakat Maluku, khusus warga Bombay dan Elat, bisa menyelesaikan setiap persoalan menggunakan pikiran jernih, hati yang dingin, dan tidak menggunakan kekerasan.
"Selesaikan setiap persoalan dengan cara-cara damai tanpa perlu kekerasan yang hanya membawa stigma buruk bagi Maluku," ajaknya.
Sebelumnya, warga dari dua desa tersebut, terlibat bentrokan hingga membakar sejumlah rumah dan dua gedung sekolah. Bahkan, puluhan warga dari kedua desa mengalami luka parah akibat terkena tembakan anak panah, serta tembakan senapan angin. Serangan mematikan dalam bentrokan warga dua desa tersebut, juga melukai aparat yang berjaga.
Penyesalan itu lantaran kedua desa sudah pernah berikar untuk tidak lagi berkonflik. Menurut Kapolda, konflik hanya menimbulkan korban jiwa juga materil. Sisi lain berdampak buruk bagi genarasi mendatang. Mereka akan dihantui dengan permusuhan.
"Bentrok pertama tanggal 6 Oktober. Kedua pihak sudah sepakat damai dan saling jaga kamtibmas. Tapi nyatanya kesepakatan itu diingkari. Ini yang patut kita sesalkan karena lain omongan lain kenyataan," sesal Kapolda, Minggu (13/11/2022).
Dia juga menyebut, kedua pihak telah mencederai ikrar perjanjian damai pascakonflik yang terjadi 6 Oktober 2022 lalu.
"Kasihan anak-anak dan generasi mendatang yang terus akhirnya terbawa pada situasi seperti ini," ujarnya.
Karena itu dia mengajak masyarakat agar jangan lagi berkonflik. "Daerah lain sudah maju membangun untuk kesejahteraan, sementara kita di sini masih sibuk berkelahi antar sesama," katanya.
Menurut Kapolda, Maluku merupakan daerah yang kuat dan akan maju sejahtera apabila masyarakatnya tetap bersatu, menjunjung tinggi budaya pela gandong.
Baca Juga
"Maluku ini hebat dan kuat kalau masyarakatnya bersatu, wujudkan pela gandong untuk menjaga kehidupan antarsesama, saling menghormati dan mengasihi," katanya.
Dia pun meminta masyarakat Maluku, khusus warga Bombay dan Elat, bisa menyelesaikan setiap persoalan menggunakan pikiran jernih, hati yang dingin, dan tidak menggunakan kekerasan.
"Selesaikan setiap persoalan dengan cara-cara damai tanpa perlu kekerasan yang hanya membawa stigma buruk bagi Maluku," ajaknya.
Sebelumnya, warga dari dua desa tersebut, terlibat bentrokan hingga membakar sejumlah rumah dan dua gedung sekolah. Bahkan, puluhan warga dari kedua desa mengalami luka parah akibat terkena tembakan anak panah, serta tembakan senapan angin. Serangan mematikan dalam bentrokan warga dua desa tersebut, juga melukai aparat yang berjaga.
(nic)