Warga Keluhkan Aplikasi Milik BPBD Madiun Senilai Ratusan Juta Rupiah Tak Bisa Dioperasikan
loading...
A
A
A
MADIUN - Aplikasi milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten ( BPBD ) Kabupaten Madiun, RKT BPBD Kab. Madiun (Pelapor), tak bisa digunakan. Padahal biaya pembuatan aplikasi berlogo ZR (Zero Risk) tersebut mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Madiun, M Zahrowi menegaskan aplikasi tersebut bisa digunakan. "Sampun Om," kata pria yang akrab disapa Rowi itu saat dikonfirmasi awak media, Kamis (10/11/2022).
Akan tetapi, sejumlah warga dan relawan mengaku tak bisa menggunakan aplikasi tersebut. Mereka tak bisa mengoperasikan ataupun mendaftar pada aplikasi.
"Saya ketik RKT BPBD Kab. Madiun. Terus instal, saat mau melanjutkan ke tahap berikutnya seperti mendaftar tidak bisa. Muter-muter terus di HP saya, terus muncul tulisan error," ujar salah seorang warga Madiun, Fery, Kamis (10/11/2022).
Baca juga: Sindir Wagub Jatim Emil Dardak, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto: Siapa? Saya Tidak Kenal
Hal yang sama juga diungkapkan Yanto, warga Caruban. Pria berusia 43 tahun itu mengaku mengetahui aplikasi Zero Risk dari mulut ke mulut.
Dia menilai aplikasi itu akan berguna berhubung banyak bencana yang terjadi. Karena penasaran, bapak satu anak itu kemudian mencoba mengunduhnya, namun tak kunjung bisa dioperasikan walau dilakukan berulang kali. "Tak intsal bolak-balik gak iso ZR kui. Muter-muter terus, sampai tulisan muncul error, ya wis males," katanya.
Dikutip dari laman LPSE Kabupaten Madiun, Aplikasi Zero Risk (ZR) RKT BPBD Kab. Madiun (Pelapor), dikerjakan oleh PT Razen Tekonologi Indonesia melalui tender yang dimenangkan pada November 2020 lalu.
Nilai kontraknya Rp349.591.000. Pada laman LPSE tersebut, nama pekerjaan yang tertera adalah "Pembuatan Sistem Penanggulangan Bencana Terintegrasi" dengan nilai pagu paket Rp359.315.000 yang bersumber dari APBD 2020.
Saat dikonfimasi, Humas PT Razen Teknologi Indonesia, Rafif Adziabi membenarkan aplikasi tersebut dikerjakan oleh pihaknya dengan nilai kontrak yang tertera pada laman LPSE. Dia menyatakan, aplikasi Zero Risk kini telah berubah nama menjadi MIB atau Mitigasi Bencana.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Madiun, M Zahrowi menegaskan aplikasi tersebut bisa digunakan. "Sampun Om," kata pria yang akrab disapa Rowi itu saat dikonfirmasi awak media, Kamis (10/11/2022).
Akan tetapi, sejumlah warga dan relawan mengaku tak bisa menggunakan aplikasi tersebut. Mereka tak bisa mengoperasikan ataupun mendaftar pada aplikasi.
"Saya ketik RKT BPBD Kab. Madiun. Terus instal, saat mau melanjutkan ke tahap berikutnya seperti mendaftar tidak bisa. Muter-muter terus di HP saya, terus muncul tulisan error," ujar salah seorang warga Madiun, Fery, Kamis (10/11/2022).
Baca juga: Sindir Wagub Jatim Emil Dardak, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto: Siapa? Saya Tidak Kenal
Hal yang sama juga diungkapkan Yanto, warga Caruban. Pria berusia 43 tahun itu mengaku mengetahui aplikasi Zero Risk dari mulut ke mulut.
Dia menilai aplikasi itu akan berguna berhubung banyak bencana yang terjadi. Karena penasaran, bapak satu anak itu kemudian mencoba mengunduhnya, namun tak kunjung bisa dioperasikan walau dilakukan berulang kali. "Tak intsal bolak-balik gak iso ZR kui. Muter-muter terus, sampai tulisan muncul error, ya wis males," katanya.
Dikutip dari laman LPSE Kabupaten Madiun, Aplikasi Zero Risk (ZR) RKT BPBD Kab. Madiun (Pelapor), dikerjakan oleh PT Razen Tekonologi Indonesia melalui tender yang dimenangkan pada November 2020 lalu.
Nilai kontraknya Rp349.591.000. Pada laman LPSE tersebut, nama pekerjaan yang tertera adalah "Pembuatan Sistem Penanggulangan Bencana Terintegrasi" dengan nilai pagu paket Rp359.315.000 yang bersumber dari APBD 2020.
Saat dikonfimasi, Humas PT Razen Teknologi Indonesia, Rafif Adziabi membenarkan aplikasi tersebut dikerjakan oleh pihaknya dengan nilai kontrak yang tertera pada laman LPSE. Dia menyatakan, aplikasi Zero Risk kini telah berubah nama menjadi MIB atau Mitigasi Bencana.