Dalam 6 Tahun Pemprov Kalteng Bangun 15.529 Unit Rumah Layak Huni

Rabu, 09 November 2022 - 15:08 WIB
loading...
A A A
Menurut Sugianto pengejawantahan dari bermartabat adalah bagaimana meningkatkan harkat dan martabat masyarakat melalui program-program kerakyatan yang mampu meningkatkan kesejahteraan sehingga bisa menikmati hidup yang layak.

“Bagaimana masyarakat bisa meningkatkan kesejahteraan, jika rumah tempat tinggal saja tidak layak, hal itu akan berpengaruh kepada cara berpikir, cara bertindak hingga prilaku kehidupan lainnya, seperti kesehatan dan lain sebagainya,” katanya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada pihak pengembang yang juga berperan dalam mebangun rumah layak huni, selain upaya dan program yang dibantu oleh pemerintah, di mana berdasarkan data pengembang di Provinsi Kalimantan Tengah per November 2022 telah dibangun rumah baru layak huni sebanyak 4.162 unit.

Hal ini juga menunjukkan upaya dari masyarakat untuk meningkatkan tingkat hunian yang layak secara mandiri cukup tinggi, secara umum dapat dimaknai bahwa perekonomian keluarga mengalami peningkatan.

Sebagai upaya percepatan pemenuhan rumah layak huni ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota menginisiasi program serupa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang bersumber dari APBD dan DAK , yaitu program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Pada 2022 ini Pemprov Kalteng melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan kembali memberi bantuan bagi masyarakat yang menempati rumah tidak layak huni sebanyak 54 unit di lima kabupaten dan satu kota, dengan masing-masing penerima bantuan memperoleh sebesar Rp30 juta per unit, sebagai berikut: Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak 15 unit; Kabupaten Seruyan sebanyak 15 unit; Kabupaten Sukamara sebanyak 17 unit; Kabupaten Kotawaringin Barat sebanyak 2 unit; Kabupaten Pulang Pisau sebanyak 3 unit, dan; Kota Palangka Raya sebanyak 2 unit.

Terkait program RTLH Gubernur Sugianto menjelaskan bahwa ada wilayah di kabupaten dan kota yang sangat mendesak untuk dilakukan peningkatan rumah layak huni bagi masyarakat, yang belum terakomodir dalam program BSPS, sehingga pihaknya perlu memberikan support dari APBD dan DAK.

“Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni ini didanai oleh APBD dan DAK, tahun 2022 ini dibangun sebanyak 54 unit dengan besaran bantuan per unit sebesar 30 juta rupiah. Program ini akan terus berjalan dan terus ditingkatkan untuk tahun-tahun berikutnya, dan berjalan seiring dengan program BSPS dalam rangka percepatan pemenuhan rumah layak huni bagi masyarakat Kalimantan Tengah yang masuk kategori menempati rumah tidak layak huni,” tuturnya.

Membangun Kalteng dengan predikat sebagai provinsi terluas di Indonesia yang setara dengan 1,5 kali pulau jawa, dengan karakteristik geografi dan demografi yang khas, membutuhkan kepemimpinan yang mampu mengelola wilayah secara komprehensif, termasuk pemerataan pembangunan, mengelola dan memaknai perbedaan dan keberagaman menjadi suatu keBERKAHan dan kekuatan dalam membangun Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila Tanah Penuh Keberkahan.

Memimpin provinsi terluas di Indonesia, kata Sugianto, bukan pekerjaan mudah, namun dengan semangat kebersamaan, semangat ingin maju dan bermartabat sejajar dengan daerah lain di Indonesia merupakan multivitamin yang kuat dalam membangun Kalimantan Tengah untuk Indonesia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3909 seconds (0.1#10.140)