Petugas Kapal Pelni Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar dari Papua
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Puluhan ekor satwa berbagai jenis kembali ditemukan petugas Kapal Pelni saat berlayar dari Papua menuju Surabaya. Kapal tersebut transit di Pelabuhan Soekarno Hatta Kota Makassar.
Kepala Bidang KSDA Wilayah II Sulsel Ahmad Yani mengatakan, penyelundupan satwa ilegal kali ini berhasil digagalkan setelah kerjasama dengan PT Pelni. Dia menyebutkan, puluhan ekor satwa tersebut merupakan satwa yang dilindungi.
"Hari ini ada beberapa jenis mamalia, seperti kuskus kemudian ada jenis hapes burung, kakatua raja dua ekor, Nuri kepala hitam yang jumlahnya kami belum indentidikasi. Ada juga jalak papua, kaka tua jambul kuning, dan ini juga ada kaka tua raja. Semuan jenis ini masuk ke dalam kategori dilindungi sesuai dengan Peraturan Menteri LHK 106 tahun 2018," katanya kepada SINDOnews, Selasa (8/11/2022).
Baca juga: Penemuan Mayat Diikat Seperti Pocong, Motif Pembunuhan Masalah Sepeda
Ahmad Yani juga menyebut, seluruh satwa ini adalah ilegal. Pengiriman satwa tersebut tidak dilengkapi dengan surat angkut tumbuhan atau satwa liar. "Ia jadi ini dikirim secara ilegal karena dia tidak disertai dengan surat angkut tumbuhan satwa liar," sambungnya.
Hingga saat ini para pelaku penyelundupan tersebut belum juga diketahui karena paket satwa tersbut merupakan temuan yang ada di atas kapal. "Sampai saat ini belum ditemukan pelaku, karena ini barang temuan dari kawan-kawan yang ada di kapal. Belum tau modusnya bagaimana nanti kita mencoba mendalami modus nya bagaimana," bebernya.
Yani juga mengatakan, meski sulit mengidentifikasi pihaknya akan terus memburu pelaku. "Kenapa pelaku sulit diindentifikasi, hal itu biasanya mereka ini berbagai macam modus dilakukan. Ada juga yang sudah dari kemarin dipenjara, sudah diproses hukum. Kami juga tidak mau memproses orang yang kira-kira tidak terlibat di dalam ini, takut salah tangkap, kita menzolimi orang," terangnya.
Pihaknya berjanji akan terus melakukan pelacakan terkait jaringan jaringan peredaran satwa liar terutama yang dilindungi, karna satwa liar ini sebetulnya bisa ber edar tapi harus dengan izin.
Ppuluhan satwa tersebut pada umumnya dalam kondisi sehat. Meski demikian satwa satwa tersebut akan tetap menjalani pemeriksaan kembali di penangkaran persingngaha BKSDA Sulsel.
"Kondisi satwanya secara umum sehat, ada beberapa ekor yang kurang sehat, yang nuri kepala hitam ada satu ekor kurang sehat, termaksud burung kakatua jambur kuning, tapi tim kami ada 3 orang dokter hewan dari sulawesi selatan akan menangani satwa sitaan, sampai saat ini belum ada di temukan satwa yang mati," ucapnya.
Dari pantauan SINDOnews, terlihat puluhan ekor satwa liar yang terdiri dari kaka tua jambul kuning berjumlah dua ekor, kaka tua raja dua ekor, kukang papua albino lima ekor, dan berbagai satwa liar yang dilindungi lainnya, diselundupkan senang cara mengemas di dalam karung yang kemudian dibungkus lagi menggunakan kardus.
Nampak juga dua ekor kaka tua jambul kuning yang terus memberontak didalam wadah terbungkus karung, sementara kaka tua raja hitam di bungkus dalam tas, serta beberapa ekor kaka tua jenis lain dikemas dalam keranjang plastik.
Saat ini puluhan ekor satwa tersebut akan dipastikan kesehatannya sebelum dipulangkan kembali ke habitat asalnya. "Kita akan bawah ke kandang transit untuk diperiksa kondisi, kemudian tugas kami akan mengembalikan semua satwa ini ke daerah asalnya. Juga kami setelah satwa ini sehat kondisinya kita kembalikan, yang berasal dari Papua, yang berasal dari Maluku juga akan di kembalikan," tukasnya.
Kepala Bidang KSDA Wilayah II Sulsel Ahmad Yani mengatakan, penyelundupan satwa ilegal kali ini berhasil digagalkan setelah kerjasama dengan PT Pelni. Dia menyebutkan, puluhan ekor satwa tersebut merupakan satwa yang dilindungi.
"Hari ini ada beberapa jenis mamalia, seperti kuskus kemudian ada jenis hapes burung, kakatua raja dua ekor, Nuri kepala hitam yang jumlahnya kami belum indentidikasi. Ada juga jalak papua, kaka tua jambul kuning, dan ini juga ada kaka tua raja. Semuan jenis ini masuk ke dalam kategori dilindungi sesuai dengan Peraturan Menteri LHK 106 tahun 2018," katanya kepada SINDOnews, Selasa (8/11/2022).
Baca juga: Penemuan Mayat Diikat Seperti Pocong, Motif Pembunuhan Masalah Sepeda
Ahmad Yani juga menyebut, seluruh satwa ini adalah ilegal. Pengiriman satwa tersebut tidak dilengkapi dengan surat angkut tumbuhan atau satwa liar. "Ia jadi ini dikirim secara ilegal karena dia tidak disertai dengan surat angkut tumbuhan satwa liar," sambungnya.
Hingga saat ini para pelaku penyelundupan tersebut belum juga diketahui karena paket satwa tersbut merupakan temuan yang ada di atas kapal. "Sampai saat ini belum ditemukan pelaku, karena ini barang temuan dari kawan-kawan yang ada di kapal. Belum tau modusnya bagaimana nanti kita mencoba mendalami modus nya bagaimana," bebernya.
Yani juga mengatakan, meski sulit mengidentifikasi pihaknya akan terus memburu pelaku. "Kenapa pelaku sulit diindentifikasi, hal itu biasanya mereka ini berbagai macam modus dilakukan. Ada juga yang sudah dari kemarin dipenjara, sudah diproses hukum. Kami juga tidak mau memproses orang yang kira-kira tidak terlibat di dalam ini, takut salah tangkap, kita menzolimi orang," terangnya.
Pihaknya berjanji akan terus melakukan pelacakan terkait jaringan jaringan peredaran satwa liar terutama yang dilindungi, karna satwa liar ini sebetulnya bisa ber edar tapi harus dengan izin.
Ppuluhan satwa tersebut pada umumnya dalam kondisi sehat. Meski demikian satwa satwa tersebut akan tetap menjalani pemeriksaan kembali di penangkaran persingngaha BKSDA Sulsel.
"Kondisi satwanya secara umum sehat, ada beberapa ekor yang kurang sehat, yang nuri kepala hitam ada satu ekor kurang sehat, termaksud burung kakatua jambur kuning, tapi tim kami ada 3 orang dokter hewan dari sulawesi selatan akan menangani satwa sitaan, sampai saat ini belum ada di temukan satwa yang mati," ucapnya.
Dari pantauan SINDOnews, terlihat puluhan ekor satwa liar yang terdiri dari kaka tua jambul kuning berjumlah dua ekor, kaka tua raja dua ekor, kukang papua albino lima ekor, dan berbagai satwa liar yang dilindungi lainnya, diselundupkan senang cara mengemas di dalam karung yang kemudian dibungkus lagi menggunakan kardus.
Nampak juga dua ekor kaka tua jambul kuning yang terus memberontak didalam wadah terbungkus karung, sementara kaka tua raja hitam di bungkus dalam tas, serta beberapa ekor kaka tua jenis lain dikemas dalam keranjang plastik.
Saat ini puluhan ekor satwa tersebut akan dipastikan kesehatannya sebelum dipulangkan kembali ke habitat asalnya. "Kita akan bawah ke kandang transit untuk diperiksa kondisi, kemudian tugas kami akan mengembalikan semua satwa ini ke daerah asalnya. Juga kami setelah satwa ini sehat kondisinya kita kembalikan, yang berasal dari Papua, yang berasal dari Maluku juga akan di kembalikan," tukasnya.
(msd)